Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024 Picu Sorotan, Ini Tanggapan Kwarnas
Permendikbud nomor 12 tahun 2024, didesak kwarnas dan kwarda agar direvisi--
"Bapak Pramuka kita Sri Sultan Hamengkubuono IX. Dan ini ada Tap MPR nya, Kepres dan Undang-undang No 12 tahun 2010. Sudah mengatur jelas tentang Pramuka. Ada juga Permendikbud No 63 2014. Sudah jelas menegaskan (Pramuka) wajib," tegasnya.
Jadi, mengenai ini, pihaknya meminta Menteri Nadiem bisa memahami dan mempelajari Pramuka secara menyeluruh. Jangan sepotong-potong dan tidak boleh semerta-merta membuat keputusan yang tidak berdasar.
BACA JUGA:Begini Keunggulan dan Kekurangan HP Realme C55 NFC yang Wajib Dipertimbangkan Sebelum Membeli
BACA JUGA:Harga Terbaru Realme C55 NFC Smartphone Entry Level dengan Fitur Dynamic Island Mirip Iphone
"Hal ini jelas merugikan bangsa dan negara. Bukan hanya Pramuka tapi bangsa ke depan karena Pramuka menyongsong pendidikan karakter untuk generasi emas 2045. Kekuatannya ada di Pramuka," ucapnya.
Senada, Ketua Kwarda Pramuka Jawa Timur HM Arum Sabil mendukung penuh pernyataan sikap Kwarnas agar disampaikan kepada Presiden Joko Widodo Selaku ketua MABINAS dan Komisi X DPR RI tentang Permendikbud No 12 Tahun 2024.
"Jatim punya anggota aktif hampir 3,2 juta. Kami besok akan konsolidasi menyatakan sikap dari seluruh keluarga besar Kwarda Jatim mulai dari Gugus Depan, Kwarcab sampai Kwarda," ungkapnya
Dia mengatakan, agar Menteri Nadiem Makarim untuk memajukan pendidikan, dimana adalah sama dengan membangun kemajuan peradaban. Agenda-agenda pendidikan harus didukung dan tidak boleh dilemahkan.
BACA JUGA:Vivo V20 Turun Harga! Fitur Kamera 44 MP dengan Eye Auto Focus, Begini Spesifikasinya
BACA JUGA:Polda Sumsel Gerebek Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Keramasan Kertapati Dipagari Seng Tinggi
"Jangan sampai nanti Pak Menteri (Nadiem) dicatat dalam sejarah yang meruntuhkan Kemajuan peradaban Dunia Pendidikan Indonesia," terangnya.
Dimana pendidikan sangat menentukan masa depan bangsa untuk membentuk Kemandirian, karakter, akhlak, moral dan adab. Ketua Kwarnas menguatkan hal itu.
Jadi, Ketua Kwarnas mengajak untuk menjaga bangsa ini.
Arum Sabil menambahkan, pernyataan Menteri Nadiem yang mengungkapkan bahwa Pramuka tetap menjadi ekskul wajib di sekolah namun tidak semua peserta didik wajib mengikutinya adalah statemen multitafsir yang kontraproduktif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: