Ulah Pasutri Asal Bengkulu Ini Bikin Geleng Kepala, Ditangkap Polisi di SPBU Singkut Jambi

Ulah Pasutri Asal Bengkulu Ini Bikin Geleng Kepala, Ditangkap Polisi di SPBU Singkut Jambi

Pasutri asal Bengkulu ditangkap polisi karena kasus pencurian kendaraan roda empat milik rekannya sendiri di Lubuklinggau. Foto: dokumen/sumeks.co--

Selanjutnya dilakukan penyergapan oleh tim macan Polres Lubuklinggau bersama tim dari Polsek Singkut. 

"Pelakunya disergap di SPBU Singkut, mereka menyerah tanpa perlawanan dan langsung di bawa ke Polres Lubuklinggau," ungkap AKP Hendrawan.

BACA JUGA:Begini Nasib Pelaku Perampasan Motor Milik Pasutri Warga Pampangan OKI

BACA JUGA:Berdalih Baru 2 Bulan Jalani Bisnis Sabu, Pasutri Empat Orang Anak Ini Dituntut 9 Tahun Penjara

Saat diinterogasi petugas pelaku mengakui perbutaanya telah melakukan pencurian kendaraan mobil Suzuki Carry Pickup dan Hp milik korban. 

Namun barang curian itu, belum sempat dijualkan oleh para pelaku dikarenakan telah diamankan terlebih dahulu.

Sebelumnya, tim macan Polres Lubuklinggau juga telah mengamankan pelaku pencurian bobol rumah dengan modus mobil pick up. 

Tersangkanya, YF (39) ditangkap, setelah disergap anggota kepolisian Polsek Lubuk Linggau Barat I. 

BACA JUGA:Berdalih Baru 2 Bulan Jalani Bisnis Sabu, Pasutri Empat Orang Anak Ini Dituntut 9 Tahun Penjara

BACA JUGA:Miris, Kompak Bisnis Sabu Pasutri Ini Berdalih untuk Menghidupi 4 Orang Anaknya

Modus pelaku, membobol rumah kosong lalu mengangkut barang curian menggunakan mobil pick up. Kejadiannya terjadi di Gang Jambu, RT.06 Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuk Linggau. 

"Pelaku ketahuan oleh korban lalu dikejar anggota Polsek Barat. Sudah tertangkap dan pelaku sudah diamankan. Motif pelaku alasan ekonomi," ucap Kasat Reskrim.

AKP Hendrawan mengimbau agar masyarakat Lubuk Linggau lebih waspada dan saling menjaga keamanan lingkungan. Jangan biarkan rumah Anda menjadi target kejahatan.

"Tingkatkan keamanan dengan pemasangan CCTV, gembok yang berkualitas, dan jangan ragu untuk melapor kepada pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan," tutupnya.(zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: