Ulah Pasutri Asal Bengkulu Ini Bikin Geleng Kepala, Ditangkap Polisi di SPBU Singkut Jambi

Ulah Pasutri Asal Bengkulu Ini Bikin Geleng Kepala, Ditangkap Polisi di SPBU Singkut Jambi

Pasutri asal Bengkulu ditangkap polisi karena kasus pencurian kendaraan roda empat milik rekannya sendiri di Lubuklinggau. Foto: dokumen/sumeks.co--

LUBUKLINGGAU, SUMEKS.CO - Pasangan suami istri (pasutri) asal Desa Pahlawan Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu tertangkap polisi di Singkut Provinsi Jambi

Pasutri ini merupakan dua pelaku dalam kasus pencurian kendaraan roda empat milik rekannya sendiri di Lubuklinggau.

Pasutri itu yakni Dodi Aprizal (37) dan Natalia Angraini (29) ini ditangkap terjadi pada Sabtu 20 April 2024 sekitar pukul 07.00 WIB, saat keduanya sedang berada di salah satu SPBU di Kecamatan Singkut, Provinsi Jambi.

Aksi pasutri ini diketahui pada Kamis 19 April 2024 sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu pelaku Dodi Aprizal menelpon korban dengan maksud dan tujuan meminta diantarkan menggunakan mobil korban, ke Kota Lubuklinggau.

BACA JUGA:Gegara Kasus Ini, Pasutri Asal Cengal Terpaksa Maaf-Maafan Lebaran di Sel Tahanan Polres OKI

BACA JUGA: Pasutri di Muara Beliti Ini Tega Habisi Nyawa Buruh Sawit di Jalan Kebun, Begini Motifnya

Lalu dia dan istrinya mendatangi rumah korban, setelah diantar ke kota Lubuklinggau menggunakan mobil Suzuki Carry Pickup warna biru dengan momor polisi BD 9398 KC, mereka istirahat di masjid Agung Asalam kota Lubuklinggau. 

Saat itu istri pelaku tetap di dalam mobil sedangkan korban dan Dodi ke kamar mandi untuk buang hajat.

Namun, setelah korban keluar dari kamar mandi menuju lapangan parkir, mobilnya yang dikendarai bersama pelaku tadi raib. 

Korban menanyakan ke penjaga parkir namun, mobil itu sudah dibawa oleh Dodi dan istrinya.

BACA JUGA:Ratusan Kilogram Barang Bukti Sabu-Pil Ekstasi Hasil Ungkap Polda Sumsel Dimusnahkan, Termasuk Milik Pasutri

BACA JUGA:Pasutri yang Simpan 111 Kg Sabu-126 Ribu Butir Ekstasi di Rumah, Sudah 3 Tahun Jadi Bandar Besar

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan membenarkan, adanya laporan korban akibat ulah pasutri itu ke Polres Lubuklinggau. 

Setelah melakukan pelacakan GPS handphone korban yang ikut dibawa pelaku, polisi mendapat informasi jika mobil itu dilarikan pelaku ke arah Singkut Provinsi Jambi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: