Kian Santer, Tersangka Dokter MY Kasus Dugaan Asusila Terhadap Istri Pasien Beri Uang Damai Rp600 Juta
Kian Santer, Tersangka Dokter MY Kasus Dugaan Asusila Terhadap Istri Pasien Beri Uang Damai Rp600 Juta--
"Iya (TAF dan MY berdamai), disampaikan surat (perdamaian) ke kantor (Subdit PPA)," katanya.
Selain itu, Kabid Humas juga membenarkan jika tim dari Subdit PPA Ditreskrimum sudah resmi menetapkan MY sebagai tersangka di kasus tersebut.
BACA JUGA:Kasus Pelecehan oleh Oknum Dokter RS Diduga Berakhir Damai, Kuasa Hukum Pelapor Ngaku Tak Dilibatkan
"Iya benar, untuk kasus tersebut terlapor sudah ditetapkan menjadi tersangka," katanya.
Atas penetapan itu, lanjutnya, Ditreskrimum juga sudah menjadwal pemanggilan atau pemeriksaan MY dengan status tersangka untuk dapat hadir di Subdit PPA, pada Kamis 25 April 2024 mendatang.
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum dokter di salah satu Rumah Sakit (RS) di Jakabaring Palembang, diduga telah melakukan perbuatan tidak senonoh dengan melecehkan istri pasien.
Kabar tersebut salah satunya di-posting oleh akun media sosial Instagram Palembang Viral, yang diunggah pada Senin 26 Februari 2024.
Disebutkan dalam postingan yang dikutip dari berita Akurat.co, bahwa peristiwa tersebut dialami oleh istri pasien berinisial TAF yang merupakan warga Lorong Karang Anyar Kecamatan Plaju Palembang.
Disebutkan juga dugaan aksi bejat itu dilakukan oleh pelaku oknum dokter spesialis ortopedi berinisial MY.
Diceritakan Febriansyah kuasa hukum korban TAF, kronologis kejadian tersebut bermula saat suami kliennya berobat dan dirawat inap pada salah satu rumah sakit di daerah Jakabaring Palembang.
Diketahui, suami korban dirawat inap pada 20 Desember 2023
BACA JUGA:Penyidik Renakta Polda Sumsel Cecar Oknum Dokter dengan 30 Pertanyaan Terkait Kasus Dugaan Asusila
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: