Libur Telah Usai, Kegiatan Belajar Mengajar Kembali Aktif, Ini Persiapan Sejumlah Sekolah di Ogan Ilir

Libur Telah Usai, Kegiatan Belajar Mengajar Kembali Aktif, Ini Persiapan Sejumlah Sekolah di Ogan Ilir

Keluarga besar SMAN 1 Payaraman melakukan berbagai persiapan, untuk menyambut hari pertama masuk sekolah pasca libur Idulfitri 1445 Hijriah. --

Sebelumnya, Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir juga mengeluarkan surat edaran libur sekolah awal Ramadan 1445 Hijriah. 

Menurut Sayadi, surat edaran yang dikeluarkan ini disesuaikan dengan kalender pendidikan Tahun Pelajaran 2023/2024.

"Seperti biasa, surat edaran menjelang bulan suci Ramadan selalu kita keluarkan setiap tahunnya," ujarnya. 

Adapun isi surat edaran yang dikeluarkan Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir, adalah, terkait libur serta kegiatan belajar mengajar pada bulan Ramadan 1445 Hijriyah. 

1. Libur menyambut awal bulan suci Ramadan 1445 Hijriyah dilaksanakan pada tanggal 12-13 Maret 2024.

BACA JUGA:Disdikbud Ogan Ilir Raih Penghargaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman

BACA JUGA:Kadisdikbud Ogan Ilir Hadiri Pembukaan KKG dan K3S, Ini Pesannya untuk Guru dan Kepsek

2. Masuk kembali pada tanggal 14 Maret 2024, satuan pendidikan melaksanakan proses pembelajaran dan/atau penilaian pada program yang telah disusun oleh satuan pendidikan.

3. Pelaksanaan proses pembelajaran selama Ramadan dengan ketentuan :

- Jam pelajaran tatap muka dikurangi 10 menit dari jadwal pada hari biasa untuk seluruh jenjang satuan pendidikan.

- Meniadakan kegiatan yang melibatkan fisik yang dapat memberatkan siswa yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan, seperti kegiatan upacara, olahraga, dan lain-lain. 

Selama Ramadan 1445 Hijriyah agar kiranya proses pembelajaran banyak diarahkan pada peningkatan nilai keimanan dan ketaqwaan, seperti melaksanakan shalat berjamaah, pesantren kilat, dan lain-lain.

BACA JUGA:Sejumlah Sekolah Terendam Banjir, Disdikbud Ogan Ilir Sebar Surat Edaran

BACA JUGA:2 Utusan Disdikbud Ogan Ilir Bakal Wakili Sumsel di Ajang Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun 2023

Jika ada alasan yang sangat prinsip, satuan pendidikan dapat menyesuaikan jadwal kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhan, situasi dan kondisi satuan pendidikan serta tetap berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: