Harvey Moeis 'Nambah' 40 Hari Mendekam di Penjara, Ini Alasan Kejagung Perpanjang Masa Tahanan!

Harvey Moeis 'Nambah' 40 Hari Mendekam di Penjara, Ini Alasan Kejagung Perpanjang Masa Tahanan!

Kejagung perpanjang masa penahanan Harvey Moeis--

BACA JUGA:Suami Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Sandra Dewi Tutup Kolom Komentar Instagram

Nah atas perbuatannya Harvey Moeis dijerat dengan melanggar ketentuan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: