Tepis Isu Damai, Polda Sumsel Justru Naikkan Status Dokter Cabul RS BMJ Jadi Tersangka
Tepis Isu Damai, Polda Sumsel Justru Naikkan Status Dokter Cabul RS BMJ Jadi Tersangka--
Diketahui, suami korban dirawat inap pada 20 Desember 2023
Setelah dirawat beberapa hari dan merasa suaminya telah sembuh, korban pun menanyakan jadwal kepulangan kepada perawat.
Namun, saat itu perawat belum memperbolehkan suami korban untuk pulang karena masih menunggu petunjuk dokter terlebih dahulu.
"Sekira pukul 22.30 WIB, dokternya ini datang dan meminta agar klien saya ini sebelum pulang untuk dilakukan observasi terlebih dahulu serta pindah kamar," terang kuasa hukum dikutip dari Akurat.co.
Setelah pindah kamar, lanjutnya suster atau perawat pun disuruh pergi oleh oknum dokter tersebut dan menyuntikkan sesuatu ke tubuh suami korban hingga hilang kesadaran.
Tidak hanya itu, kata kuasa hukum tindakan serupa juga dilakukan oknum dokter tersebut terhadap kliennya dengan dalih menyuntikkan vitamin karena korban sedang dalam keadaan hamil.
"Sehingga membuat klien tidak sadarkan diri, dan diduga terjadilah aksi asusila yang dilakukan terhadap klien," ungkapnya.
Berapa terkejutnya korban, saat setengah sadar oknum dokter bejat tersebut telah berada disampingnya dengan posisi pakaian dalam dan baju telah terbuka serta tengah mengeluarkan alat vitalnya kepada korban.
BACA JUGA:Dugaan Oknum Dokter Spesialis Lakukan Pelecehan, Begini Respon IDI Sumsel
BACA JUGA:Astaghfirullah! Ternyata Korban Asusila Oleh Oknum Dokter di Palembang Ini Kabarnya Sedang Hamil
Karena kaget dan panik, korban pun berontak dan segera melarikan diri kabur meninggalkan oknum dokter tersebut.
Tidak terima atas perbuatan asusila yang dialami, membuat korban pun akhirnya melaporkan oknum dokter tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel kemarin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: