Tepis Isu Damai, Polda Sumsel Justru Naikkan Status Dokter Cabul RS BMJ Jadi Tersangka

Tepis Isu Damai, Polda Sumsel Justru Naikkan Status Dokter Cabul RS BMJ Jadi Tersangka

Tepis Isu Damai, Polda Sumsel Justru Naikkan Status Dokter Cabul RS BMJ Jadi Tersangka--

"Dan hal ini juga sekaligus mementahkan pernyataan kuasa hukum terlapor bahwa telah terjadi perdamaian sebelumnya antara klien dengan dr. MY selaku terlapor," ungkap Redho.

Pun halnya dengan pernyataan jika T telah mencabut kuasa kepada mereka selalu tim kuasa hukum. 

BACA JUGA:2 Kali Berhalangan Hadir, Oknum Dokter Terlapor Kasus Dugaan Asusila Penuhi Panggilan Penyidik Polda Sumsel

BACA JUGA:Barang Bukti Rekaman CCTV Rumah Sakit, Redho: Oknum Dokter Selama 26 Menit Tanpa Didampingi Perawat

"Kami sampaikan kalau kami belum pernah menerima langsung dari klien mengenai pencabutan kuasa. Perkara ini berdasarkan pasal 5 UU TPKS, pasal 6b, dan pasal 15 bukan delik aduan. Jadi seandainya benar pun proses hukum tetap lanjut," tambah Redho. 

Dia berharap Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel segera menahan dr. MY pasca penetapan tersangka. 

Sebab, masih menurut Redho perkara ini adalah perkara khusus yang mengatur tentang moralitas seksual menyangkut moral, serta efek sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum dokter di salah satu Rumah Sakit (RS) di Jakabaring Palembang, diduga telah melakukan perbuatan tidak senonoh dengan melecehkan istri pasien.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Asusila Oknum Dokter Terhadap Istri Pasien Memanas, Pengacara Terlapor: Jangan Menjudge!

BACA JUGA:Kasus Oknum Dokter Cabul Istri Pasien, Polisi Dapati Bukti Rekaman CCTV Korban Jalan Sempoyongan

Kabar tersebut salah satunya di-posting oleh akun media sosial Instagram Palembang Viral, yang diunggah pada Senin 26 Februari 2024.

Disebutkan dalam postingan yang dikutip dari berita Akurat.co, bahwa peristiwa tersebut dialami oleh istri pasien berinisial Tyang merupakan warga Lorong Karang Anyar Kecamatan Plaju Palembang.

Disebutkan juga dugaan aksi bejat itu dilakukan oleh pelaku oknum dokter spesialis ortopedi berinisial MY.

Diceritakan Febriansyah kuasa hukum korban T, kronologis kejadian tersebut bermula saat suami kliennya berobat dan dirawat inap pada salah satu rumah sakit di daerah Jakabaring Palembang.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Tindak Asusila Terhadap Istri Pasien Naik Penyidikan, Istri Oknum Dokter Turut Jadi Sorotan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: