Menantu Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Mertua, Sakit Hati Disebut Foya-foyakan Uang Suami yang Honorer

Menantu bayar pembunuh bayaran habisi mertua, sakit hati disebut foya-foyakan uang suami yang honorer. --
“Motifnya sakit hati karena urusan rumah tangganya dicampuri oleh korban,” kata Aris.
Saat ini, ND dan CM telah dijebloskan ke dalam penjara.
Keduanya dikenakan Pasal 340 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: