Jangan Bunuh Dua Hewan Ini, Berikut Penjelasanya Sesuai Hadist Riwayat Al Baihaqi
Kelelawar merupakan hewan mamalia yang dapat terbang. Memiliki dua kaki depan yang berkembang menjadi sayap. --dok:sumeks.co
Katak adalah hewan amfibi atau hewan yang hidup di dua alam, air dan daratan. Katak dewasa berkembang biak dengan cara ovipar atau bertelur.
Nah, kebanyakan hewan amfibi termasuk katak adalah karnivora atau pemakanan serangga seperti jangkrik, rayap, lalat, nyamuk, dan laba-laba.
BACA JUGA:9 Perintah Allah pada Manusia yang Tercatat dalam Al-Qur’an, Pembentukan Adab yang Baik Ala Islam
BACA JUGA:Menggetarkan Hati! Ketulusan Nabi Muhammad SAW Menghadapi Nyinyiran dan Kutukan Pengemis Buta
Katak berbeda dengan kodok. Perbedaan salah satunya terletak pada tekstur dan pola pada kulit. Kodok cenderung berkutil, bintik-bintik dan tampak kering.
Katak merupakan hewan vertebrata yang berperan sebagai predator alami dalam memberantas hama seperti serangga.--dok:sumeks.co
Sementara katak memiliki tampilan basah dan biasanya lebih ramping dan permukaan kulit lebih halus.
Selanjutnya, kata merupakan hewan vertebrata yang berperan sebagai predator alami dalam memberantas hama seperti serangga, jadi dapat mengurani peningkatan populasi serangga.
BACA JUGA:7 Amalan Rahasia Agar Menjadi Perempuan Sukses dan Bahagia, Hidup Bakal Happy dan Tenang Terus
BACA JUGA:5 Tips Jadi Pribadi yang Makin Bersinar Setelah Ramadan, Auto Jadi Primadona Penduduk Langit
Dikutif dari yufid.com, terdapat perselisihan antar ulama dalam masalah halal dan haramnya makan katak dan kelelawar.
Ulama Hanafiyah membolehkan memakan kelelawar, sedangkan ulama Malikiyah menyatakan makruh. Ulama Hambali dan Syafi’iyah sendiri mengharamkan memakan kelelawar.
Namun, jika merujuk pada hadist yang diriwayatkan Al Baihaqi, memakan kelelawar hukumnya haram.
Abdullah bin Amr radhiyallahu anhuma bahwa beliau mengatakan “ Janganlah kalian membunuh katak, karena suaranya adalah tasbih. Janganlah membunuh kelelawar, karena ketika baitulmaqdis dirobohkan, dia berdoa ‘Ya allah, berikanlah aku kekuasaan untuk mengatur lautan, sehingga aku bisa menenggelamkan mereka (orang yang merobohkan baitulmaqdis).” (HR. Al-Baihaqi, beliau mengatakan, riwayat ini mauquf dan sanadnya sahih).
BACA JUGA:7 Adab Ziarah Kubur yang Sesuai Sunnah dan Tuntunan dari Rasulullh SAW, Perhatikan Ya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: