Sebelum Bermain Kembang Api Saat Tahun Baru, Perhatikan Dulu Hal Ini Jangan Sampai Menyesal
Sebelum Bermain Kembang Api Saat Tahun Baru, Perhatikan Dulu Hal Ini Jangan Sampai Menyesal--
SUMEKS.CO,- Tradisi menyalakan kembang api alias petasan kerap menjadi salah satu cara orang merayakan malam pergantian tahun baru, namun bagaimana sebenarnya hukum menyalakan kembang api dalam pandangan Islam.
Berbagai gaya perayaan tahun baru, seperti meniup terompet dan menyalakan kembang api sebenarnya hal yang baru hingga menjadi tradisi.
Artinya, perayaan kembang api belum cukup populer di zaman Rasulullah SAW sehingga tidak ada hadist yang secara khusus menerangkan hukum perayaan dengan hal-hal tersebut.
Meski begitu, fenomena perayaan tahun baru dengan menyalakan kembang api bisa dimasukkan dalam hadits Bukhari.
BACA JUGA:Tahun Baru, Ini Link Nonton Film Gratis Sub Indo Terlengkap, Pengganti Rebahin, LK 21 dan IndoXXI
Dilansir dari berbagai sumber informasi, Sabtu 28 Desember 2024 dalam hadits Bukhari yang memiliki arti bahwa, perayaan tahun baru yang dilakukan dengan kemeriahan di luar batas bisa dikategorikan sebagai Idho’atul Mal atau membuang-buang harta untuk keperluan yang tidak penting.
Oleh karena itu, pesta tahun baru dengan menghamburkan harta secara berlebihan dengan memborong terompet dan kembang api layaknya tengkulak dengan biaya melebihi kebutuhan primer memiliki hukum makruh.
Ini aturan Islam mainkan petasan dan kembang api--
Hukum makruh yang artinya lebih baik ditinggalkan.Sementara jika dilakukan secara rinci setiap tahun, perbuatan tersebut bisa menjadi haram.
Risiko memainkan petasan dan kembang api merupakan termasuk tindakan pengrusakan. Petasan memberikan mudarat pada orang lain bahkan untuk diri sendiri.
Ada yang celaka bahkan meninggal gara-gara bermain petasan. Petasan dan kembang api pun menimbulkan bahaya karena suara bising yang ditimbulkan.
Dari dalil-dalil di atas yang disebutkan sudah menunjukkan terlarangnya petasan.
BACA JUGA:Lalin Jelang Tahun Baru Pengendara yang Melintas Exit Tol Celikah Kayuagung Masih Sepi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: