Pencuri Hewan Ternak di Pedamaran OKI Ditangkap Polisi, Sudah 5 Kali Mencuri Kambing

Pencuri Hewan Ternak di Pedamaran OKI Ditangkap Polisi, Sudah 5 Kali Mencuri Kambing

Pencuri hewan ternak di Pedamaran OKI meresahkan ditangkap polisi. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pencurian hewan ternak di Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kerap terjadi, sehingga sangat meresahkan masyarakat.

Dimana sejumlah ternak warga sering hilang, akhirnya anggota Polsek Pedamaran berhasil menangkap pelaku pencurian hewan ternak jenis kambing

Pelaku pencurian hewasn ternak itu yakni Januarman (38) yang merupakan warga Desa Pedamaran 1, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI. Dimana pelaku yang sudah meresahkan ini ditangkap pada Selasa 11 Juni 2024 lalu. 

Diungkapkan Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIK melalui Kapolsek Pedamaran, AKP I Made Oka Subawa SH, untuk pelaku ini terakhir diketahui melakukan aksinya pada Senin 20 Mei 2024 lalu sekira pukul 16.00 WIB. 

BACA JUGA:Ketahuan Curi Kambing Milik Warga, Pria di Ogan Ilir Digelandang ke Polsek Rantau Alai

BACA JUGA:Sempat Jadi DPO, Pencuri Kambing di Ogan Ilir Akhirnya Diamankan Team Rajawali Polsek Tanjung Raja

Yakni di Desa Pedamaran VI Kecamatan Pedamaran. Dimana pelaku mencuri satu ekor hewan ternak jenis kambing warna putih coklat yang merupakan milik korban Karnadi alias Gelek Royo.

“Saat itu korban keluar dari rumah, dan tiba- tiba melihat pelaku sedang memasukkan satu ekor kambing ke dalam karung, akan tetapi kambing berontak keluardari dalam karung,” jelas Kapolsek, Kamis 13 Juni 2024.

Lanjutnya, rupanya pelaku ini masih memaksa membawa kambing tersebut dengan menaikkan ke atas motor Yamaha Vega ZR warna hijau hitam milik pelaku. 

"Jelas melihat hal itu, korban pun langsung mengejar. Tetapi korban kehilangan jejak dari pelaku saat itu," beber Kapolsek. 

BACA JUGA:Muhyani ‘Pembelaan Terpaksa’ Habisi Pencuri Kambing, Terima Surat Penghentian Kasusnya Langsung Sujud Syukur

BACA JUGA:Sempat Viral di Media Sosial, Pencuri Kambing Terekam Kamera CCTV

Masih kata Kapolsek, korban kehilangan kambingnya dan korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 2,7 juta. 

Mengenai peristiwa itu, sambung Kapolsek, membuat anggota nya melakukan penyelidikan. Sehingga pada Selasa 11 Juni 2024 kemarin sekira pukul 15.15 WIB, anggota Polsek Pedamaran mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian hewan ternak yang meresahkan masyarakat sedang berada di warung Desa Pedamaran III.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: