Diduga Sopir Mengantuk, Truk Oleng dan Terguling di KM 151 Ruas Tol Terpeka

Diduga Sopir Mengantuk, Truk Oleng dan Terguling di KM 151 Ruas Tol Terpeka

Diduga mengantuk sebuah truk mengalami lakalantas tunggal di KM 152 ruas Tol Terpeka. Foto: dokumen/sumeks.co--

BACA JUGA:Begini Kronologi Pasutri Pengurus Partai Gelora PALI yang Alami Kecelakaan Maut di Tol Terpeka OKI

Pengelola Tol Terpeka, mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan dan tata tertib lalu lintas, termasuk batas kecepatan maksimal 80 km/jam.

Pengelola Tol juga mengingatkan pengguna jalan agar pentingnya  memeriksa kondisi kendaraan sebelum berkendara.

Termasuk menjaga kewaspadaan dan keselamatan di jalan raya. 

Masih disampaikan, Taufik, pihaknya menyediakan beberapa rest area ruas Tol Terpeka selalu dipadati oleh pengujung yaitu pemudik. Di rest area KM 163A, KM 234A, KM 306B dan KM 215 B. 

BACA JUGA:Tabrak Belakang Truk Hino, Penumpang Colt Diesel Meninggal Dunia di Ruas Tol Terpeka

BACA JUGA:Tinjau Rest Area KM 277 Jalur Mudik Lebaran Idulfitri 2024 Ruas Tol Terpeka OKI, Kapolda Sumsel Sampaikan Ini

"Kepada seluruh pengunjung rest area, diimbau agar selalu memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dengan baik, tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil," terang Taufiq.

Termasuk juga, selalu memeriksa kendaraan dalam keadaan prima, terutama kondisi ban, rem, lampu belakang dan mesin.

Dia menambahkan, pihaknya juga mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan untuk memastikan saldo etoll cukup agar tidak menyebabkan antrian di gerbang. 

"Terpenting tetap patuhi batas kecepatan maksimum 80-100 km/jam serta kurangi kecepatan apabila jalan kondisi hujan," tukasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: