Beredar Pesan Pribadi Melalui WhatsApp Catut Nama Pj Bupati OKI, Warga Diimbau Waspada

Beredar Pesan Pribadi Melalui WhatsApp Catut Nama Pj Bupati OKI, Warga Diimbau Waspada

Warga diminta hati-hati modus penipuan catut nama Pj Bupati OKI melalui pesan WhatsApp. Foto: dokumen/sumeks.co--

Kasus penipuan online, penawaran judi online, dan kejahatan siber lainnya kian marak disebarkan melalui telepon maupun layanan pesan singkat (SMS). 

Keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengadukan nomor seluler yang digunakan untuk penipuan.

BACA JUGA:Korban Penipuan Pemilik Toko Emas Asal Tanjung Batu Sebut Terduga Pelaku Dibekingi Oknum Polisi

BACA JUGA:Warga Anarkis, 2 Anggota Polsek Tulung Selapan Diserang Saat Cari Pelaku 'Tipsani' Penipuan Online

“Kemenkominfo membuka kanal website https://aduannomor.id/home, bagi masyarakat untuk mengajukan pengaduan terkait nomor-nomor yang digunakan dalam penipuan, penawaran judi online, maupun iklan spam,” tegasnya.

Pemblokiran berdasarkan aduan permintaan dapat dilakukan dengan melampirkan tangkapan layar SMS atau rekaman percakapan yang menunjukkan indikasi penipuan, pada kanal tersebut.

Selanjutnya, laporan tersebut akan diverifikasi oleh petugas, dan apabila terbukti, operator akan melakukan pemblokiran. 

"Jadi setiap bulannya, operator akan menyampaikan laporan pemblokiran nomor kepada Kementerian Kominfo," tukasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: