Angkutan Barang di Jalan Lintas Palembang-Betung Mulai Dibatasi Jelang Arus Mudik Lebaran, Catat Tanggalnya!

Angkutan Barang di Jalan Lintas Palembang-Betung Mulai Dibatasi Jelang Arus Mudik Lebaran, Catat Tanggalnya!

Angkutan Barang di Jalan Lintas Palembang-Betung Mulai Dibatasi Jelang Arus Mudik Lebaran, Catat Tanggalnya--

Lebih lanjut, Kapolres Banyuasin, AKBP Ferly Rosa Putra menambahkan, bahwa pada 5 April 2024 tepatnya pukul 09.00 WIB menjelang arus mudik lebaran akan mulai diberlakukan pembatasan angkutan barang yang beroperasi di jalan lintas Palembang-Betung.

Pembatasan angkutan barang ini berlaku dari tanggal 5 April 2024 hingga tanggal 16 April 2024 tepatnya pukul 08.00 WIB.

BACA JUGA:Tabrak Truk, Dua Warga OKU Timur Terpental di Jalintim Desa Talang Pangeran OKI, Begini Nasibnya

BACA JUGA:Tim Gabungan Lakukan Razia Pekat di Wilayah Hukum Polres Ogan Ilir, Jalintim dan Hotel Tak Luput dari Sasaran

Diketahui, kemacetan panjang terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Betung, lebih tepatnya di arah Sembawa (Desa Mainan) sampai Kecamatan Talang Kelapa, Kelurahan Sukajadi, pada Kamis malam 4 April 2024.

Penyebab kemacetan inipun karena padatnya arus lalu lintas terutama dari arah Jambi menuju ke arah Palembang. 

Evi, seorang pengendara roda dua mengatakan bahwa kemacetan panjang  memang sudah seringkali terjadi. Apalagi saat ini sudah memasuki masa-masa arus mudik lebaran. 

“Semua kendaraan menumpuk dari arah Jawa maupun Jambi. Jalan yang sempit ini jadi makin padat," ungkap Evi.

BACA JUGA:Arus Mudik Lebaran 1445 Hijriah, Bengkel Hingga ATM Mobile, Disiapkan di Rest Area Tol Indralaya-Prabumulih

BACA JUGA:5,78 Juta Pemudik Via Kapal Laut, Puncak Arus Mudik Lebaran 2024, Diprediksi 6-7 April

Evi sendiri saat ini hendak pulang ke Palembang menggunakan sepeda motor, sudah dua jam lebih terjebak dalam kemacetan panjang alhasil belum tiba di rumah.

Terpisah, Satlantas Polres Banyuasin pun menerbitkan barcode bagi pemudik untuk menghindari kemacetan di penggal jalan tertentu di wilayahnya.

Barcode tersebut dapat memberikan penunjuk jalan alternatif untuk melanjutkan perjalanan ketika terjadi kemacetan di Jalan Lintas Timur (Jalintim).

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Lantas AKP Indrowono menegaskan bahwa scan barcode tersebut dapat memandu dan membantu para pemudik dalam perjalanan.

BACA JUGA:Puncak Arus Mudik Lebaran Diprediksi 6 April 2024, 27.662 Kendaraan Bakal Melintas di Tol Terpeka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: