Satgas 3 Operasi Pekat Musi 2024 Polres Ogan Ilir, Amankan 5 Remaja Saat Tawuran di Jalinsum Indralaya
Lima remaja di Kabupaten Ogan Ilir saat diamankan Satgas 3 Operasi Pekat Musi 2024, saat tawuran di Jalinsum Palembang-Prabumulih. --
Adapun pelaku tawuran yang berhasil diamankan oleh petugas, yaitu, RIF (15), siswa SMAN 2 Indralaya Utara, DAL (16), siswa SMKN 1 Indralaya Utara.
AET (14) siswa SMPN 2 Indralaya Utara, RF (15), siswa SMKN 1 Indralaya Utara, dan BAG (14) SMPN 2 Indralaya Utara.
Selanjutnya, beberapa terduga remaja yang melakukan aksi tawuran tersebut dibawa dan diamankan ke Kantor Sat Reskrim Polres Ogan Ilir, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, para pelaku tawuran sudah diserahkan Panti Sosial Rehabilitasi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ogan Ilir, juga berhasil mengamankan seorang pria terduga preman.
Pria terduga preman tersebut bernama Seri Mulatno (26), merupakan warga Jalan Swakarsa Kecamatan Kertapati Kota Palembang.
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Bagi-Bagi Takjil di Jalanan, Pengendara Hingga Tukang Bentor Pun Ketiban Takjil
BACA JUGA:Sat Lantas Polres Ogan Ilir Sampaikan Imbauan ke Mahasiswa Unsri dan Komunitas Ojin
Pria terduga preman ini, diamankan Satgas 3 Operasi Pekat Musi 2024, saat berada di simpang 4 pintu keluar Tol Kramasan, Rabu, 13 Maret 2024.
Penangkapan pria terduga preman ini, dipimpin langsung Kasatgas 3 Operasi Pekat Musi 2024, AKP Muhammad Ilham, Kanit Pidum, IPDA Ettah Juliansyah, dan Anggota Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres Ogan Ilir.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham menerangkan, bahwa pria terduga preman ini diamankan saat sedang melakukan pungutan liar.
"Terduga preman ini kita amankan dengan barang bukti berupa uang total keseluruhan senilai Rp 7.000," ungkapnya, Rabu, 13 Maret 2024.
BACA JUGA:Operasi Pekat Musi 2024, Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Amankan Pengedar bersama 10 Paket Sabu
Adapun uang Rp 7.000 yang diamankan dari terduga preman ini, dengan rincian, uang pecahan Rp 2.000 sebanyak 3 lembar dan uang pecahan Rp 1.000 sebanyak satu lembar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: