Tim Gabungan Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Batu Berhasil Ciduk Pelaku Begal Bersajam

Tim Gabungan Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Batu Berhasil Ciduk Pelaku Begal Bersajam

Tim gabungan Polres Ogan Ilir bersama Polsek Tanjung Batu, usai mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu. --

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Tim gabungan dari Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Batu, berhasil mengamankan dua pelaku begal bersenjata tajam.

Kedua pelaku yang diamankan tersebut, bernama Muhammad Satria alias Iyak (20) warga Kelurahan Payaraman Timur Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir

Pelaku lainnya yang berhasil diamankan, bernama Leo Kapisa alias Leo (26) warga Desa Tanjung Lalang Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham menjelaskan, kedua pelaku diamankan saat berada di wilayah Kecamatan Payaraman.

Adapun kronologis penangkapan kedua pelaku, dilakukan pada 24 Maret 2024 sekira pukul 16.00 WIB. Awalnya, Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir mendapatkan informasi dari informan mengenai keberadaan pelaku. 

BACA JUGA:Tak Ingin Kejadian Tenggelam Berulang, Kapolsek Tanjung Batu Imbau Warga Tak Bermain di Sungai

BACA JUGA:Dapati Anak-Anak dan Remaja Sedang Bermain Petasan Usai Sahur, Personel Polsek Tanjung Batu Langsung Tegur

Menurut informasi yang diterima, pelaku sedang berada diseputaran Kelurahan Payaraman Barat Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Muhammad Ilham, Kanit Pidum IPDA Ettah Juliansyah, dan Anggota Tim Macan OI Opsnal Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir, serta Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu langsung melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut.

Setelah dapat dipastikan keberadaan terduga pelaku tersebut, sekitar pukul 17.45 WIB langsung diamankan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan tanpa perlawanan.

Pada saat digeledah, polisi menemukan senjata tajam jenis pisau dipinggang sebelah kanan dari terduga pelaku Muhammad Satria alias Iyak. 

"Lalu petugas menginterogasi secara lisan, dan Muhammad Satria alias Iyak mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan," terangnya, Senin, 25 Maret 2024.

BACA JUGA:Bravo Pak Polisi! Kurang dari 12 Jam, Polsek Tanjung Batu Amankan Pembobol Rumah Warga

BACA JUGA:Kapolsek Tanjung Batu, Dampingi Bupati Ogan Ilir Jumpai Warga Korban Banjir di Kecamatan Payaraman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: