Warning Bagi Debt Collector, 3 Peristiwa Mengenaskan Gegara Tagih Hutang Nasabah Ini Bikin Ketar Ketir

Warning Bagi Debt Collector, 3 Peristiwa Mengenaskan Gegara Tagih Hutang Nasabah Ini Bikin Ketar Ketir

3 peristiwa mengenaskan yang terjadi pada debt collector saat menagih hutang.--

BACA JUGA:Kronologi Detik-detik, OPM Tembak 2 Anggota Polri Hingga Tewas di Tempat

Tak lama dari kejadian itu, pihak Polres Cianjur menangkap ANA alias Ahek (51) dan CK alias Maung (42). Keduanya adalah pelaku pembunuhan Jenal. Diketahui, ANA alias Ahek adalah nasabah dari tempat Jenal bekerja.

Selain pelaku utama, polisi juga menampilkan lima tersangka lainnya yaitu W (43), SP (37), D (41), AT (43), dan Y (54).

Usut punya usut, pelaku alias ANA, punya hutang yang terus membesar dan terungkap pelaku yang merupakan nasabah dari koperasi tempat korban bekerja itu sakit hati karena korban pernah menagih dengan cara yang kasar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: