Tiba di Polda Sumsel, Aiptu FN Oknum Polisi yang Tembak Debt Collector Langsung Serahkan Barang Bukti Ini

Tiba di Polda Sumsel, Aiptu FN Oknum Polisi yang Tembak Debt Collector Langsung Serahkan Barang Bukti Ini

Tim kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul SH MH dan rekan saat mendampingi kliennya menyerahkan barang bukti ke Bid Propam Polda. Foto: edho/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Aiptu FN, oknum polisi yang dilaporkan telah melakukan penembakan dan penganiayaan terhadap debt collector, tiba di Polda Sumsel.

Saat tiba di Polda Sumsel, Aiptu FN yang didampingi kuasa hukumnya, langsung menuju gedung Ditreskrimum lalu pindah ke Bid Propam, Senin 25 Maret 2024 pagi.

"Iya, sekarang lagi mendampingi di Bid Propam," jelas Rizal Syamsul SH MH saat dikonfirmasi SUMEKS.CO via pesan singkat WhatsApp.

Rizal menambahkan, saat ini tengah dilakukan proses penyerahan barang bukti. "Sekarang lagi proses admin, penyerahan barang bukti," kata Rizal yang didampingi rekan lain Mardiansyah SH, Rizal SH MH dan Anto Astari SH MH.

BACA JUGA:Aiptu FN yang Tembak Debt Collector Dikabarkan Tiba di Polda Sumsel Hari Ini, Begini Kata Kuasa Hukum

BACA JUGA:Perkara Oknum Polisi Tembak dan Tusuk Debt Collector di Parkiran Mall, Polda Sumsel Berikan Keterangan Resmi

Apa saja barang bukti itu? Rizal menjelaskan barang bukti yang diserahkan yakni baju Aiptu FN yang koyak dan senjata tajam berupa pisau sangkur.

Sebelumnya, Aiptu FN, oknum polisi yang melakukan penembakan dan penganiayaan terhadap 2 orang debt collector dibawa ke Polda Sumsel.  


Barang bukti mobil milik Aiptu FN yang sudah diamankan lebih dulu ke Polda Sumsel. Foto: edho/sumeks.co--

Informasi yang diperoleh, Aiptu FN menyerahkan diri saat berada di Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Saat ini Aiptu FN tengah berada dalam perjalanan menuju Palembang didampingi langsung oleh Kasat Samapta dan Kasi Propam Polres Lubuklinggau.

BACA JUGA:Cerita Istri Aiptu FN saat Belasan Debt Collector Hadang Mobil di Parkiran Mall, Suami Terluka

BACA JUGA:10 Fakta Mobil Aiptu FN yang Dirampas Debt Collector hingga Berujung Penembakan di Parkiran Mall

Rizal Syamsul SH, selaku kuasa hukum DS (44) istri dari oknum polisi tersebut membenarkan Aiptu FN sedang berada di jalan menuju Palembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: