Perkara Oknum Polisi Tembak dan Tusuk Debt Collector di Parkiran Mall, Polda Sumsel Berikan Keterangan Resmi

Perkara Oknum Polisi Tembak dan Tusuk Debt Collector di Parkiran Mall, Polda Sumsel Berikan Keterangan Resmi

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto bersama Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo saat memberikan keterangan resmi perkaran oknum polisi yang melakukan penembakan dan penganiayaan kepada awak media. Foto: edho/sumeks.co--

BACA JUGA:Sanksi dan Cara Ampuh Menghindari Kejaran Debt Collector dan Aman Blacklist BI Checking

BACA JUGA:Takut Debt Collector? Tenang 5 Pinjol Ini Aman Tanpa DC dan Sudah Terjamin OJK

"Karena itulah terjadi perlawanan, apalgi anak-anak klien kami berada di dalam mobil ketakuran dan trauma," tambah dia.

Pihaknya berharap, dengan laporan ini penyidik bisa menindaklanjuti laporan dan bila perlu menelusuri pihak mana yang memberi kuasa terhadap suatu kegiatan ini.

"Siapa pemberi kuasanya, apakah kuasa individu dan apakah kuasa perusahaan. Peristiwa ini viral di medsos dan sudah sering terjadi. Dan ini viral karena pihak kepolisian menjadi korban. Sebenarnya juga sudah banyak kejadian ini tapi banyak yang tidak melapor," kata Rizal lagi.

Sambung Rizal, setelah pihaknya membaca berita dan komentar di sejumlah media sosial, banyak pihak yang mendukung.

BACA JUGA:Bikin Salfok, Pria Muda Ngaku Kombes Minta Masyarakat Tak Takut Debt Collector, Alamak! Gelarnya Doktorandus

BACA JUGA:Debt Collector Ditangkap Lemes Seperti Kucing Kecebur Got, Direskrimum: Kemarin Macan, Sekarang Jadi Kucing

"Mungkin ini bentuk kekesalan masyarakat yang sudah geram. Bukan geram dengan penembakan dan penusukan oleh oknum polisi, tapi geram dengan prilaku dan tindakan debt collector ini. Untuk itu kami minta Kapolda untuk bisa mengusut sampai akarnya, siapa saja yang terlibat, asal lising dari mana, perusahaan mana. Dari penarikan yang dilakukan ini sudah merujuk kepada kekerasan," ungkap dia.

Terkait pihak debt collector yang juga melaporkan pihaknya ke polisi, Rizal menghargai dan menghormatinya.

"Kita hargai dan hormati laporan mereka ke kepolisian dan nanti kita buktikan di penyidikan. Mengapa klien kita melakukan tindakan itu karena ada motif, klien kita melakukan upaya untuk membela diri karena terancam," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus perampasan mobil hingga pengeroyokan oleh 2 debt collector terhadap oknum polisi berinisial Aiptu FN, resmi dilaporkan ke SPKT Polda Sumsel.

BACA JUGA:Kapolda: Polisi Dibentak-bentak Mendidih Darah Saya, Tak Ada Lagi Debt Collector di Jakarta, Cepat Tangkap!

BACA JUGA:Tagih Tunggakan Konsumen di SPBU, Debt Collector Dipukul Kunci Roda

Laporan perampasan hingga pengeroyokan itu langsung dilaporkan oleh DS (44) yang merupakan istri Aiptu FN didampingi kuasa hukumnya Rizal Syamsul SH, Minggu 24 Maret 2024 dini hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: