Istri Oknum Polisi yang Mobilnya Dirampas Debt Collector di Parkiran Mall Resmi Lapor ke Polda Sumsel
DS (44) yang merupakan istri Aiptu FN didampingi kuasa hukumnya Rizal Syamsul SH, Minggu 23 Maret 2024 dini hari melaporkan kasus perampasan hingga pengeroyokan terhadap suaminya ke SPKT Polda Sumsel. Foto: edho/sumeks.co--
BACA JUGA:Kasus Debt Collector Tarik Kendaraan, ini Saran Advokat
Sedangkan mobilnya sendiri langsung diamankan oleh rekan pelaku.
Ditambahkan saksi Bandi, pelaku awalnya tidak mengaku kalau dia sebagai polisi. Tapi dari pengakuan anaknya, kalau yang bersangkutan ini polisi dan bertugas di Lubuklinggau.
Juga ditemukan foto pelaku mengenakan seragam polisi di dalam mobil.
"Hingga saat ini kami sedang mempersiapkan untuk membuat laporan polisi secepatnya," tandasnya.
BACA JUGA:Takut Debt Collector? Tenang 5 Pinjol Ini Aman Tanpa DC dan Sudah Terjamin OJK
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum polisi menyerang 2 debt collector menggunakan senjata dan senjata tajam di sebuah parkiran mall di Palembang.
Akibat peristiwa yang persis terjadi di parkiran mobil PSX mall Palembang, Jalan POM IX, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I Palembang, Sabtu 23 Maret 2024 siang itu, korban mengalami luka bekas sabetan senjata tajam.
Salah satu korban, saat ini masih dalam perawatan medis di RS Siloam Sriwijaya Palembang dan sementara usai kejadian, oknum berpangkat Aiptu berinisial FN belum diketahui keberadaannya.
Terkait aksi koboy oknum polisi yang diketahui bertugas di Polres Lubuklinggau itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, angkat bicara.
BACA JUGA:Saksi Mata Ungkap Detik-detik Debt Collector Ditembak dan Ditusuk Oknum Polisi di Parkiran Mall
Kombes Pol Senarto membenarkan peristiwa tersebut dan mengatakan saat ini korban sudah ditangani pihak RS Siloam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: