Mahasiswi di Palembang Laporkan Kasus Rudapaksa di TPU Talang Kerikil Oleh Oknum Driver Ojol
Didampingi kuasa hukumnya mahasiswi di Palembang korban rudapaksa, menjalani pemeriksaan penyidik Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel. Foto: edho/sumeks.co --
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang mahasiswi perguruan tinggi di Palembang melaporkan perbuatan tak senonoh yang diduga dilakukan oknum driver ojek online (ojol).
Aksi rudapaksa itu dilaporkan mahasiswi berinisial AN (19) tepatnya satu minggu yang lalu ke SPKT Polda Sumsel.
Didampingi kuasa hukumnya Febriansyah SH, pada Kamis 22 Maret 2024 kemarin kembali menjalani pemeriksaan penyidik Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel.
Menurut Febriansyah, aksi rudapaksa yang dialami kliennya itu terjadi pada 10 Maret 2024 sekitar pukul 05.00 WIB.
BACA JUGA:Gadis Penderita Down Syndrom di Prabumulih Jadi Korban Rudapaksa Tetangga Nenek, Pelaku Kepergok
BACA JUGA:Bejat Nian, Buruh Bangunan di Palembang Diduga Rudapaksa Putri Sambung Berkali-kali
Saat itu, korban rencananya akan menemui temannya sekitar pukul 06.00 WIB untuk pergi ke kampus mengikuti suatu kegiatan.
Kemudian, korban memesan ojol melalui aplikasi untuk berangkat ke rumah temannya yang berada di kawasan Kenten.
Setelah datang, driver ojol langsung menjemput dan mengantarkan korban dai depan rumahnya.
"Pelaku menghampiri klien kami dan mengatakan pesan ojol dek yo dan langsung dijawab. Saat naik ke atas motor klien kami tidak curiga sedikitpun," terang Febriansyah.
BACA JUGA:Bocah 10 Tahun di Prabumulih jadi Korban Rudapaksa hingga Tak Sadarkan Diri oleh 2 Pegawai Koperasi
BACA JUGA:BEJAT Nian, Gadis 14 Tahun di Sukarami Palembang Dirudapaksa 2 Pria Saat Hendak ke Warung
Namun, korban langsung dibawa ke arah TPU Talang Kerikil oleh oknum ojol yang mengenakan jaket warna hijau ini.
"Saat itu klien kami juga tidak menaruh curiga karena dia berpikir mungkin ojol mengambil jalan pintas," terang dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: