Jannes Ngaku Nabi Resmi Tersangka dan Ditahan, Penyidik Polisi Kenakan Pasal Berlapis
Jannes ngaku Nabi resmi tersangka dan ditahan, penyidik polisi kena pasal berlapis. foto: polres tebing tinggi/sumeks.co.--
Penglihatan, pendengaran, pikiran, rasa dan suara hati saya, kata Jannes Kilon Diaz sudah terhubung secara permanen dengan manusia lainnya.
Setelah melewati proses yang panjang, Jannes Kilon Diaz mengatakan, sudah tiba saatnya harus mengabarkan pada dunia untuk segera membubarkan agama Islam.
BACA JUGA:Niat Balas Dendam, Anak Abu Jahal Ini Malah Turut Menumpas Nabi Palsu hingga Syahid Diakhir Hayatnya
BACA JUGA:Tuduh Nabi Muhammad Nabi Palsu, Kang Anom Serukan Report Akun Sunnah Nabi
“Sesuai dengan petunjuk dari Tuhan yang Maha Esa yang telah kita terima bersama dalam dua waktu,” cetusnya.
Penelusuran sumeks.co, aksi Jannes Kilon Diaz diduga dilakukannya di lapangan Golf Perkebunan Pabatu.
Lokasi lapangan golf ini berada di wilayah kecamatan Bajenis, kota Tebing Tinggi. Video dibuat pada 18 Maret 2024.
Anggota Sat Intelkam Polres Tebing Tinggi kabarnya sudah mengamankan Jannes Kilon Diaz.
BACA JUGA:Niat Balas Dendam, Anak Abu Jahal Ini Malah Turut Menumpas Nabi Palsu hingga Syahid Diakhir Hayatnya
BACA JUGA:Tuduh Nabi Muhammad Nabi Palsu, Kang Anom Serukan Report Akun Sunnah Nabi
Video durasi 1.30 menit beredar luas ditengah masyarakat yang sedang ibadah puasa.
Video diunggah di akun akun Nabi Jannes dan Jannes Kilon Diaz tidak hanya mengunggah video itu.
Sebelumnya Jannes Kilon Diaz juga membuat cation di wallnya bertulisan:
“Islam sedang dalam proses ASIMILASI, sesuai dengan perintah yang kita terima bersama pada tanggal 19/02/21 menjelang petang. mohon doanya yang terbaik ”.
BACA JUGA:Niat Balas Dendam, Anak Abu Jahal Ini Malah Turut Menumpas Nabi Palsu hingga Syahid Diakhir Hayatnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: