Edarkan Sabu Bersama Pacar di Prabumulih, Wanita Asal PALI Terancam Rayakan Lebaran di Penjara
Tersangka Yeti pengedar sabu-sabu asal Penukal, Kabupaten Pali saat dihadirkan langsung di Polres Prabumulih pada rilis Kamis, 21 Maret 2024. Foto: Dian/sumeks.co--
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: