Edarkan Sabu Bersama Pacar di Prabumulih, Wanita Asal PALI Terancam Rayakan Lebaran di Penjara

Edarkan Sabu Bersama Pacar di Prabumulih, Wanita Asal PALI Terancam Rayakan Lebaran di Penjara

Tersangka Yeti pengedar sabu-sabu asal Penukal, Kabupaten Pali saat dihadirkan langsung di Polres Prabumulih pada rilis Kamis, 21 Maret 2024. Foto: Dian/sumeks.co--

Bisanya, dia menjual paket tersebut dengan harga yang bervariasi. Mulai dari Rp50 ribu, Rp70 ribu sampai dengan Rp100 ribu. 

"Modal belinya Rp1,2 juta dan kalau dijual jadi Rp2,5 juta," terangnya.

Wanita ini juga mengaku kalau dirinya tidak sendirian, melainkan dibantu pacarnya yang bernama Beri. 

BACA JUGA:Pengedar Sabu di Rumah Kosong di Betung Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti Senilai Rp187 Juta

BACA JUGA:Jadi Target Operasi, 2 Pengedar Sabu-sabu di Lempuing Jaya OKI Dibekuk BNN

"Dibantu kawan namanya Beri. Kami becewek-an (Pacaran, red) dia yang ambil barangnya di Air Hitam, dan dia juga yang mengedarkan," sambung Yeti.

Lebih lanjut, Yeti mengaku bahwa dirinya baru dua bulan mengedarkan sabu tersebut, dan wilayah edarnya bukan di Prabumulih tapi di Gunung Raja Pali. (chy)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: