Beredar Kabar Oknum Polres Muratara Diduga Ditangkap Timsus Polda Sumsel, Kasusnya?

Beredar Kabar Oknum Polres Muratara Diduga Ditangkap Timsus Polda Sumsel, Kasusnya?

Beredar kabar seorang oknum polisi diringkus Timsus Ditres Nakroba Polda Sumsel -Foto ilustrasi: Ricardo/jpnn.com/sumeks.co-

MURATARA, SUMEKS.CO - Beredar kabar seorang oknum polisi yang bertugas di Pores Muratara diringkus Timsus Ditres Nakroba Polda Sumsel di-back up Propam Polres Muratara.

Informasi yang beredar, penangkapan terhadap oknum polisi itu pada Senin 20 Mei 2024 siang sekitar pukul 12.00 WIB lalu.

Oknum polisi berinisial AK (31) tersebut diamankan saat berada di sebuah perumahan yang berada di Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.

Dikutip dari Linggaupos.co.id, petugas mengamankan barang bukti 9 paket diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu sebesar 93,35 gram yang disimpan dalam kota kaca mata berwarna hitam.

BACA JUGA:Oknum Polisi Aiptu FN Ditetapkan Tersangka Kasus Laporan Debt Collector, Polda Sumsel Beri Keterangan Resmi

BACA JUGA:Briptu L Oknum Polisi yang Viral Nyabu ditempatkan di Patsus Mapolres OKI

Penangkapan oknum polisi ini dipimpin Timsus IT yang dipimpin langsung Wadir Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi dan Kanit Timsus IT Iptu M Andrian serta anggota Propam Polres Muratara.

Petugas langsung membawa oknum Brigadir AK ke Polres Muratara dan langsung melakukan cek urine dan hasilnya positif mengandung zat amphetamine. 

Tak sampai di situ, oknum polisi itu digiring ke rumahnya dan petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sabu-sabu yang disembunyikan di lubang angin kamar.

Barang bukti dan oknum polisi itu langsung diamankan ke Polda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:Perkara Oknum Polisi Tembak dan Tusuk Debt Collector di Parkiran Mall, Polda Sumsel Berikan Keterangan Resmi

BACA JUGA:Istri Oknum Polisi yang Mobilnya Dirampas Debt Collector di Parkiran Mall Resmi Lapor ke Polda Sumsel

Sementara, Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani saat dikonfirmasi awak media, menjelaskan kasusnya masih dalam penyelidikan. “Kasusnya masik lidik,” jelasnya Selasa 28 Mei 2024. 

Kasus lain, seorang oknum anggota Polres Empat Lawang Bripda M Kurniadi yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Lubuklinggau lantaran membobol mesin ATM BRI di samping Kantor Pengadilan Agama, Kota Lubuklinggau, ternyata juga pernah beraksi di Empat Lawang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: