Pj. Gubernur Babel Kukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia

Pj. Gubernur Babel Kukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia

Pj. Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Safrizal Zakaria Ali kukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (GTD BHAM) tahun 2024, di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur, Rabu 20 Maret 2024.--

Indonesia juga terpilih menjadi anggota dewan HAM PBB tahun 2024-2026, yang menunjukkan kepercayaan dunia terhadap Indonesia dalam rangka Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan HAM.

“Ini harus tercermin, bahwa negara harus hadir dan serius dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya di bidang HAM. Berbagai upaya dan program yang telah dilaksanakan bahkan sudah diakui dan diapresiasi oleh warga dunia di berbagai forum internasional,” tutur Safrizal.

BACA JUGA:Rekomendasi Jam Tangan Sport Mewah Citizen, Kolektor Pasti Ngiler!

BACA JUGA:Pasutri Bersepeda ke Tanah Suci Mekah Sudah Tiba di Kalimantan, 32 Jam Perjalanan Kapal Laut

Disampaikan Safrizal, Bangka Belitung berkomitmen dan siap berkontribusi dalam memajukan Bisnis dan HAM. Ia berharap, Bangka Belitung dapat menjadi yang terdepan dalam implementasi bisnis dan HAM, bagaimana agar proses bisnis, pelaku bisnis, serta segala tindakan bisnis terlepas dari pelanggaran HAM.

“Perlu kolaborasi dan sinergi untuk melakukan hal ini, tugas kita agar semua bisnis dari berbagai sektor seperti (kesehatan, pertambangan, energi, industri, teknologi) harus aware terhadap HAM, mewujudkan kolaborasi yang kokoh untuk mewujudkan masyarakat yang inklusif adil dan berprikemanusiaan,” harapnya.

Dikatakan Safrizal, sebagai Gugus Tugas Daerah Provinsi Bangka Belitung akan menjadi perpanjangan tangan dari Gugus Tugas Nasional. 

“Mari kita lakukan sosialisasi secara detail, manfaatkan digitalisasi karena dapat menjangkau seluruh kalangan,” tutupnya.

BACA JUGA:Heboh, Toko Online Jual Barang Produsen Lain Hanya Ubah Label dan Dikasih Harga Mahal

BACA JUGA:Rumah ‘Mewah’ Pak Usman Mantan Miliarder Sudah Bersih, Misi Konten Kreator Bersatu Tuntas

Adapun susunan keanggotaan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sesuai dengan SK Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor: 188.44/7/III/2024, yakni:

- Pembina: Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham RI;

- Ketua: Pj. Gubernur Kep. Babel; 

- Wakil Ketua: Sekda Kep. Babel;

- Sekretaris: Kepala Kantor Wilayah Kementerian Kumham Kep. Babel; serta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: