Syarat Lolos Verifikasi KUR BRI 2024, Plafon Rp50 Juta Cair Tanpa Jaminan

Syarat Lolos Verifikasi KUR BRI 2024, Plafon Rp50 Juta Cair Tanpa Jaminan

Syarat pengajuan KUR BRI 2024 supaya pinjaman lolos verifikasi dan cair--

KUR BRI adalah kredit tanpa agunan, sehingga tidak perlu memberikan jaminan berupa aset atau properti tapi memang harus memenuhi persyaratan dan mengajukan dokumen yang diperlukan.

Berikut adalah syarat pengajuan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2024.

Nah calon debitur yang ingin mengajukan pinjaman tentu harus merupakan WNI yang mana dibuktikan dengan e-KTP atau surat keterangan pembuatan e-KTP, KK, akta nikah.

BACA JUGA:Catat! Ini Cara Pengajuan, Persyaratan, dan Jenis KUR BRI 2024 Simak Ulasannya

BACA JUGA:KUR BRI 2024 Pinjam Sampai Rp50 Juta Cicilan Ringan Syarat Mudah!

Selanjutnya harus menyertakan legalitas usaha diantaranya akta pendirian usaha, izin usaha (SIUP, TDP) dengan NPWP hanya jika pinjaman melebihi Rp50 juta.

Nah jika syarat sudah terpenuhi selanjutnya bisa langsung datang ke kantor cabang BRI untuk pengajuan berkas.

Ajukan permohonan KUR BRI kepada petugas bank dengan informasi yang diperlukan dan isi formulir aplikasi.

Bank akan melakukan verifikasi dan penilaian terhadap pengajuan dengan melibatkan pengecekan dokumen dan analisis kelayakan usaha.

BACA JUGA:Resmi Dibuka, Catat Ini Syarat KUR BRI 2024, Ketahui Juga Tata Cara Pengajuannya

BACA JUGA:KUR BRI 2024 Buka Pinjaman Hingga Rp100 Juta, Cek Syarat Pengajuannya Disini

Nah jika permohonan disetujui, dana akan dicairkan ke rekening.

Diketahui Bank Rakyat Indonesia (BRI) akan menyalurkan KUR senilai Rp165 triliun tahun ini termasuk dari beberapa jenis pinjaman mulai dari KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR TKI.

Jenis KUR ini memiliki limit yang berbeda-beda yakni KUR Mikro BRI dengan ktedit modal kerja dan/atau investasi hingga Rp50 juta per debitur.

KUR Kecil BRI untuk modal kerja atau investasi untuk usaha produktif dengan plafon di atas Rp50 - Rp500 juta per debitur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: