KanwilKemenkumham Sumsel Gelar Pencanangan P2HAM, Wujudkan Pelayanan Publik Berkualitas dan Bermartabat
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkumham Sumsel) mengadakan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) di aula musi Kanwil Kemenkumham Sumsel, Selasa 19 Maret 2024.--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkumham Sumsel) mengadakan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) di aula musi Kanwil Kemenkumham Sumsel, Selasa 19 Maret 2024.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam memberikan pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel, serta menjunjung tinggi nilai-nilai HAM.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham) Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ika Ahyani Kurniawati, menjelaskan bahwa kegiatan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) bertujuan untuk meningkatkan pemenuhan pelayanan publik yang berkualitas dan sesuai dengan Permenkumham RI Nomor 25 Tahun 2023.
"Pencanangan P2HAM ini merupakan wujud komitmen Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam memberikan pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel, serta menjunjung tinggi nilai-nilai HAM," ujar Ika Ahyani.
Deklarasi Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) dibacakan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ika Ahyani Kurniawati, mewakili Kakanwil Kemenkumham Sumsel.
Usai pembacaan Deklarasi Pencanangan P2HAM, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh para pejabat tinggi pratama di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bambang Haryanto, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati, dan Kepala Divisi Keimigrasian, Filianto Akbar, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis secara virtual.
Kadivyankum Ika Ahyani Kurniawati mengatakan terdapat empat tahapan yang harus dilaksanakan oleh unit kerja dalam teknis P2HAM yaitu Pencanangan, Verifikasi, Penilaian, Pembinaan dan pengawasan.
BACA JUGA:Bukit Asam (PTBA) Raih Sertifikasi Sistem Manajemen Energi
Pada tahun 2023, terdapat 7 UPT yang telah mendapatkan penghargaan P2HAM yaitu Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Kantor Imigrasi Muara Enim, Lapas Kayu Agung, Bapas Muratara, Bapas OKU Induk, Rupbasan Palembang, dan Lapas Muara Enim.
Sementara Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya ditempat terpisah menyebut kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam rangka meningkatkan pelayanan publik secara cepat dan tepat tanpa diskriminasi dan menghindarkan dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: