Suami di Ogan Ilir Tega Pukul Istri hingga Berdarah, Penyebabnya Bikin Geleng Kepala

Suami di Ogan Ilir Tega Pukul Istri hingga Berdarah, Penyebabnya Bikin Geleng Kepala

Dadang (38), warga Desa Betung 1 Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir kini diamankan Unit PPA Sat Reskrim Polres Ogan Ilir, usai melakukan KDRT terhadap istrinya sendiri. --

Mendapat penolakan kasar dari sang istri, tersangka pun kalap mata dan akhirnya melakukan pemukulan terhadap korban. 

"Tersangka memukul korban sebanyak tiga kali di bagian mata, sehingga membuat pelipis mata korban berdarah," katanya lagi. 

Akibat perbuatan tersangka tersebut, korban pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Ogan Ilir. 

Kepada petugas, tersangka mengaku, pemukulan tersebut terpaksa dilakukannya lantaran permintaan maaf kepada korban tidak digubris. 

"Saya emosi karena istri saya tidak mau memaafkan saya, padahal saya sudah meminta maaf," jelasnya. 

BACA JUGA:Di Hadapan Penyidik, Mahasiswa UKMK Litbang UIN Raden Fatah Akui Terjadinya Pemukulan

BACA JUGA:Ponpes Izzatuna Bantah Ada Pemukulan Santri, Novel Sua: Hanya Tarik Kerah Baju

Lalu, pada 29 Januari 2024, Unit Perlindang Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Ogan Ilir, melakukan penangkapan terhadap tersangka.

"Kita sudah berkali-kali melakukan upaya damai antara korban dan tersangka. Akan tetapi, menemui jalan buntu," ungkapnya. 

Berdasarkan keterangam dari korban, perbuatan pemukulan yang dilakukan tersangka terhadap korban bukan hanya sekali. 

"Ternyata sudah berkali-kali korban mendapatkan kekerasan dari tersangka, makanya tersangka bersikukuh untuk melanjutkan kasus ini," katanya lagi. 

Terhadap kasus ini, tersangka dikenakan dengan Pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 Jo Pasal 5 huruf A Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Lingkup Rumah Tangga.

BACA JUGA:Akui Adanya Pemukulan, Rektor UIN Raden Fatah Palembang: Kami Masih Dalami Motif Penganiayaan

BACA JUGA:Hotman Paris Sarankan Korban Pemukulan oleh Oknum Dewan Tidak Berdamai

Penyidik dari Unit PPA Satreskrim Polres Ogan Ilir, saat ini telah melengkapi berkas kasus pemukulan tersangka terhadap istrinya tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: