Suami di Ogan Ilir Tega Pukul Istri hingga Berdarah, Penyebabnya Bikin Geleng Kepala
Dadang (38), warga Desa Betung 1 Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir kini diamankan Unit PPA Sat Reskrim Polres Ogan Ilir, usai melakukan KDRT terhadap istrinya sendiri. --
Setelah dinyatakan lengkap atau P-21, tim penyidik Unit PPA Polres Ogan Ilir akan menyerahkan berkas dan tersangka ke Kejari Ogan Ilir.
Saat ini kasusnya sudah P-21, tinggal melakukan penyerahan berkas dan tersangka ke Kejari Ogan Ilir," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: