Sejumlah Pelaku yang Gilir Gadis Asal Sungsang Banyuasin hingga Hamil 6 Bulan Sempat Lakukan Mediasi

Sejumlah Pelaku yang Gilir Gadis Asal Sungsang Banyuasin hingga Hamil 6 Bulan Sempat Lakukan Mediasi

Gadis berusia 23 tahun dari Desa Sungsang, saat melaporkan 8 orang pria bejat yang sudah menggilirnya hingga hamil 6 bulan ke Polda Sumsel. Foto: dokumen/sumeks.co--

BACA JUGA:TRGD Sumsel Buka Suara Soal, Bendahara Proyek di OKI Ngaku Diperkosa Oknum Kades di Kamar Hotel di Palembang

BACA JUGA:Dijemput Pulang Kerja, Mulut Dibekap dan Diduga Nyaris Diperkosa Kakak Ipar

Tidak samapi di situ, Kh kemudian memanggil pelaku lain berinisial Ri untuk datang ke gubuk tersebut dan melakukan hal yang sama. Lalu, kedua pelaku mengantar korban pulang ke rumah.

Dua hari kemudian pelaku Ri memberitahukan ke pelaku Ra. Lantas Ra mengajak korban jalan-jalan dan diajak ke dalam gubuk yang sama. 

Juga di hari yang sama, pelaku Ip dan T melakukan aksi yang serupa dan berturut-turut dua hari berikutnya korban terus digilir lagi oleh KH, He, A dan T.

"Aksi bejat ini setelah korban melaporkannya ke Camat Sungsang. Dan pelaku Kh, Fa dan RI mengakui perbuatannya. Tapi janji ingin bertanggung jawab tak pernah dipenuhi. Pelaku berinisial Fa kenal dekat dengan Pak Camat," jelas Miftah didampingi tim kuasa hukum lainnya Prengki Adiatmo, SH. 

BACA JUGA:Ada 6 Fakta LPSK: Ibu Putri Tak Mungkin Diperkosa di Magelang, Ada 1 Bukti Masih Sengaja Disimpan

BACA JUGA:Siswi SMA di Lahat Diperkosa 3 Pria, 1 Pelaku Masih SMP

Dan satu Minggu yang lalu, kasus ini sempat dilaporkan korban ke Polres Banyuasin namun ditolak karena tidak memenuhi unsur.

Miftah berharap agar laporan kliennya ini bisa ditindaklanjuti dan ke 8 pelaku tindak pemerkosaan bisa ditangkap dan bertanggungjawab.

Laporan korban sendiri tercatat dalam laporan polisi bernomor LP/B/ 275/| /2024 SPKT POLDA 024/SPKTIPOLDA SUMATERA SELATAN tanggal 15 Maret 2024.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: