Bantuan Reog Ponorogo Hingga Operasi Kanker, Jerat Dua Oknum ASN KORPRI Banyuasin, Ini Rinciannya

Bantuan Reog Ponorogo Hingga Operasi Kanker, Jerat Dua Oknum ASN KORPRI Banyuasin, Ini Rinciannya

Rincian penyimpangan dana yang menjerat dua oknum ASN KORPRI Banyuasin jadi tersangka korupsi oleh Kejari Banyuasin.--

- Januari 2023

Peruntukan dana diluar aturan KORPRI untuk biaya rumah sakit istri asisten, bantuan keluarga besar di Blitar serta bantuan wayang kulit masing-masing sebesar Rp10.000.000.

- April 2023

BACA JUGA:Uang Miliaran Rupiah Milik 8 Nasabah Bank Lenyap oleh Terdakwa Korupsi Andri Triyono, Kemana Pengawasannya?

BACA JUGA:Mantan Kasi Pidsus Kejari Palembang Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Oknum ASN Inspektorat Sumsel

Peruntukan dana diluar aturan KORPRI untuk operasi kanker istri Pj. Sekda (ketua KORPRI) Rp10.000.000.

Lalu, untuk tersangka Bambang Gusriandi selaku sekretaris dalam bentuk pinjaman dana KORPRI dengan rincian sebagai berikut:

- Desember 2022 pinjaman dana KORPRI sebesar Rp49.500.000.

- Januari 2023 pinjaman dana KORPRI sebesar Rp60.000.000.

BACA JUGA:Kejati Sumsel Akui Lambannya Penanganan Penyidikan Korupsi Pasar Cinde, Aspidsus Sebut Banyak Faktor Penyebab

BACA JUGA:Oknum Notaris Jogjakarta Jadi Tersangka Kasus Korupsi Penjualan Aset Rp10 Miliar, Kuasa Hukum: Terburu-buru!

Dan pinjaman dana KORPRI atas nama Salni selaku Kabid Usaha dan Kesejahteraan KORPRI Kabupaten Banyuasin sebesar Rp120 juta pada bulan Mei 2023.

Sehingga, nilai keseluruhan pinjaman dana KORPRI sebesar Rp229.500.000.

Sementara, berdasarkan hasil audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) terhadap Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Dana KORPRI Kabupaten Banyuasin Periode Desember 2022 s/d September 2023 dengan rincian temuan sebagai berikut :

- Desember Rp 85.545.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: