Sejarah Shalat Tarawih dari Zaman Rasulullah SAW yang Banyak Alami Perubahan Dalam Jumlah Rakaatnya
Shalat tarawih, merupakan shalat sunnah yang hanya ada pada Bulan Ramadhan, dikerjakan setelah shalat Isya.--net
Sejak dikuasainya wilayah Masjid Nabawi oleh pemerintahan Saudi hingga sekarang, shalat tarawih dilaksanakan dalam formasi dua puluh rakaat.
Riwayat lain mengatakan bahwa shalat tarawih ini secara terstruktur ditemui pada zaman Khalifah Umar memimpin.
BACA JUGA:Sering Dijadikan Olahan Buka Puasa, Intip 6 Manfaat Mengkonsumsi Labu Kuning untuk Kesehatan Tubuh
BACA JUGA:Sudah Bayar Hutang Puasa? Ini 7 Kegiatan Mengasyikkan Menyambut Bulan Suci Ramadan
Pada saat itu Umar radhiyallahu’anhu memerintahkan Ubai untuk menjadi imam pada Qiyam Ramadan dan mereka tidur di seperempat pertama malam.
Lalu mengerjakan shalat di dua perempat malam setelahnya dan dilanjutkan pada seperempat malam terakhir, mereka pun pulang dan sahur.
Mereka membaca lima sampai enam ayat pada setiap rakaat dan mengerjakannya sebanyak 18 rakaat dengan 2 rakaat salam.
Perbedaan jumlah rakaat salat tarawih juga bervariasi dan dalam riwayat ini terjadi sejak Umar ra.
BACA JUGA:Anti Mager dan Lesu! 7 Tips agar Tetap Fokus dan Produktif Bekerja Saat Puasa
Dalam banyak riwayat dimana Umar ra pernah menginstruksikan para imamnya untuk memandu salat tarawih di Masjid Nabawi sebanyak 20 rakaat dengan 3 rakaat salat witir.
Salah satunya terdapat dalam riwayat Imam Malik dalam al-Muwatha' yang artinya, Dari Yazid bin Tuman, beliau berkata: "Orang-orang ketika zaman Sayyidina Umar ra melaksanakan salat di bulan Ramadan 23 rakaat."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: