Sejarah Shalat Tarawih dari Zaman Rasulullah SAW yang Banyak Alami Perubahan Dalam Jumlah Rakaatnya

Sejarah Shalat Tarawih dari Zaman Rasulullah SAW yang Banyak Alami Perubahan Dalam Jumlah Rakaatnya

Shalat tarawih, merupakan shalat sunnah yang hanya ada pada Bulan Ramadhan, dikerjakan setelah shalat Isya.--net

BACA JUGA:Bye-Bye Pemborosan! Tips Meminimalisir Sikap Konsumtif Saat Ramadhan, Puasa Lancar Keuangan Aman

Sejak saat itu, salat tarawih di Masjid Nabawi adalah tiga puluh sembilan rakaat termasuk witir dan berlangsung hingga abad ke-4 H.

Kemudian pada abad ke-4 H, dibawah Panglima Jauhar al-Siqily pada Dinasti Fatimiyah berhasil menakhlukkan Dinasti Ikdisiyah.

Dinasti Iksidiyah merupakan dinasti yang berada dibawah kekuasaan Abbasiyah sehingga Makkah, Madinah dan Jerussalem masuk kekuasaan tersebut.

Ketika tiga kota suci tersebut dikuasai, kerajaan yang beraliran Syiah ini mengubah salat tarawih di Masjid Nabawi dari 39 rakaat termasuk witir menjadi 20 rakaat.

BACA JUGA:Capek-Capek Puasa Tapi Gak Dapat Pahala Full? Ternyata 7 Perbuatan Ini Penyebab Orang Rugi Ketika Ramadhan

BACA JUGA:Anti Boros Saat Ramadhan, Begini 6 Tips Mengatur Keuangan Anak Kost Ketika Bulan Puasa

Kemudian wilayah Fatimiyah yang luas ini mulai menyusut hingga lebih kecil dari wilayah Mesir sekarang.

Hal itu membuat Madinah kembali dikuasai oleh kalangan Sunni terutama Mahdzab Maliki.

Pada abad ke-8 H, Hakim Tinggi Madinah Imam al-‘Iraqi kembali mempraktekkan sholat tarawih di Masjid Nabawi dengan tiga puluh sembilan rakaat termasuk witir.

Dalam pelaksanaannya terdapat dua tahap yaitu dua puluh rakaat pada awal malam yaitu selepas isya dan enam belas rakaat pada akhir malam, menjelang subuh.

BACA JUGA:Jelang Bulan Ramadhan, Berikut Tips Bugar dan Anti Loyo Saat Berpuasa

BACA JUGA:Jelang Ramadhan Jangan Sampai Salah Beli, Cek Produk Kurma dan Makanan Produksi Israel Ini

Pelaksanaan shalat tarawih ini berlangsung hingga berabad-abad lamanya hingga penguasa Saudi memutuskan berkoalisi dengan Inggris.

Dinasti Ottoman runtuh dalam Perang Dunia II, Abdulaziz dari Kerajaan Arab Saudi menguasai seluruh Najdz dan Hijaz termasuk Makkah dan juga Madinah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: