Butuh Dana Mendadak! Cairkan Pinjaman Online BCA Hingga Rp 10 Juta, Ini Syarat dan Langkah Pengajuannya

Butuh Dana Mendadak! Cairkan Pinjaman Online BCA Hingga Rp 10 Juta, Ini Syarat dan Langkah Pengajuannya

Bank BCA menawarkan pinjaman online hingga Rp 10 juta untuk yang membutuhkan dana mendadak.--

Butuh Dana Mendadak! Cairkan Pinjaman Online BCA Hingga Rp 10 Juta, Ini Syarat dan Langkah Pengajuannya

SUMEKS.CO - Apakah Anda membutuhkan dana tambahan untuk keperluan mendadak? Bank Central Asia (BCA) menawarkan solusi yang tepat untuk Anda, yakni Pinjaman online alias pinjol.

Dengan Pinjol BCA, Anda bisa mendapatkan pinjaman online hingga Rp 10 Juta dengan tenor yang bisa disesuaikan hingga 12 bulan.

Pinjol BCA dirancang untuk memudahkan Anda mendapatkan pinjaman tanpa harus mengunjungi kantor cabang BCA atau mengurus berkas-berkas. Dengan hanya menggunakan smartphone Anda, Anda bisa mengajukan pinjaman kapan saja dan di mana saja.

BACA JUGA:Cara Mengajukan KUR Pegadaian Syariah 2024 Tanpa Jaminan, Gunakan Trik Ini Biar Dapat Pinjaman Limit Maksimal

Pinjol BCA adalah layanan dari bluExtraCash, fitur dalam aplikasi Blu by BCA. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis di Google Play Store atau App Store. Dengan aplikasi ini, Anda dapat mengelola keuangan Anda dengan mudah dan aman.

Pengajuan Pinjol BCA dirancang untuk cepat dan praktis. Anda hanya perlu melengkapi data diri Anda dan menunggu penawaran pencairan dari bluExtraCash.

Setelah data Anda divalidasi, dana pinjaman akan langsung ditransfer ke rekening BluAccount Anda dalam waktu 1 hari kerja.

Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mengajukan Pinjol BCA, antara lain:

BACA JUGA:SIAP-SIAP! KUR BSI 2024 Segera Dibuka, Plafon Pinjaman Hingga Rp 500 Juta, Jangan Sampai Kehabisan Kuota

- Anda harus memiliki E-KTP

- Anda harus merupakan nasabah BCA Digital

- Anda tidak boleh berada dalam daftar hitam Bank Indonesia dan Daftar Terduga Teroris

- Anda harus memiliki pekerjaan yang bukan merupakan pekerjaan sensitif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: