UPDATE! Pinjaman KUR BCA 2024 Dibuka, Ini Syarat Mudah Mengajukannya

UPDATE! Pinjaman KUR BCA 2024 Dibuka, Ini Syarat Mudah Mengajukannya

Cara mudah lolos verifikasi pinjaman KUR BCA 2024--

UPDATE! Pinjaman KUR BCA 2024 Dibuka, Ini Syarat Mudah Mengajukannya

SUMEKS.CO - KUR BCA 2024 akan tetap berlanjut dan kabarnya akan dibuka dalam waktu dekat dengan menawarkan banyak kelebihan.

Pantas saja saat ini masih banyak yang menanti pinjaman yang akan disalurkan dari program KUR BCA 2024.

Artilel ini akan menjelaskan informasi lengkap mengenai pengajuan layanan kredit usaha rakyat atau KUR BCA, suku bunga, jenis jaminan yang ditawarkan hingga limit pinjaman.

Bagi yang belum tahu, KUR adalah salah satu layanan yang diandalkan oleh bank namun memang tidak hanya mengandalkan bank milik BUMN saja namun juga melibatkan bank swasta seperti BCA.

BACA JUGA:KUR BSI 2024 Dibuka! Ini Tabel Angsuran Pinjaman Rp30 Juta, Cocok untuk UMKM yang Butuh Modal

Namun meski masuk dalam kategori bank swasta nasional tapi masuk dalam daftar bank terbesar di Indonesia, dengan layanan KUR yang menawarkan banyak kelebihan.

Ada 2 jenis pinjaman KUR BCA dimana dua layanan yang terdiri dari KUR Mikro dan KUR Kecil.

Tujuan dari adanya KUT BCA tidak lain untuk memperluas akses pembiayaan dan meningkatkan produktivitas usaha para nasabah BCA. 

Nah dari 2 jenis pinjaman KUR BCA tersebut memiliki perbedaan seperti limit maksimal pada KUR Mikro nominal pinjaman yang diberikan dimulai dari Rp10-Rp100 juta. 

BACA JUGA:Buruan Cek! KUR BRI 2024 Limit Rp10 Juta Cair Dalam Waktu Dekat, Simak Disini Syarat dan Kriteria Pengajuan

Sementara itu jenis KUR Kecil menawarkan pinjaman mulai dari plafon Rp100-Rp500 juta dan juga ada pula layanan KUR Khusus dengan nominal pinjaman hingga Rp500 juta.

Namun untuk pinjaman jenis ini tidak bisa diajukan usaha perorangan melainkan kelompok yang sudah besar.

Tapi jangan khawatir kendati demikian, suku bunga semua jenis pinjaman diberikan sebesar 6 persen hingga 9 persen efektif per tahun hingga pinjaman keempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: