SIAP-SIAP! KUR BSI 2024 Segera Dibuka, Plafon Pinjaman Hingga Rp 500 Juta, Jangan Sampai Kehabisan Kuota
Bank Syariah Indonesia (BSI) akan segera membuka pendaftaran untuk pengajuan KUR bagi para pelaku UMKM di tahun 2024 ini. --
Belum pernah menerima pembiayaan modal kerja/investasi komersial kecuali pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga, pembiayaan skema/skala ultra mikro, pembiayaan pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi.
Dapat sedang menerima pembiayaan secara bersamaan meliputi, KPR, KKB roda 2 produktif, pembiayaan dengan jaminan SK pensiun, kartu kredit, pembiayaan Resi Gudang dan pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga. Serta kolektibilitas lancar.
Adapun persyaratan administrasi untuk pengajuan BSI KUR kecil, yaitu, KTP, Kartu Keluarga (KK), NPWP, Surat Ijin Usaha dan dokumen agunan.
2. BSI KUR Mikro
Yaitu, pinjaman lebih dari Rp 10 juta hingga Rp 50 juta dengan biaya admin hanya 0,5 persen. Lalu, tenor pembayaran maksimal 48 bulan.
Untuk pengajuan pinjaman lewat skema BSI KUR Mikro ini, nasabah tidak perlu memberikan agunan atau bisa dengan jaminan non fisik.
BSI KUR Mikro ini memiliki beragam keunggulan. Yaitu, menggunakan akad sesuai dengan prinsip syariah (Murabahah dan Ijarah).
Memiliki syarat mudah dan proses cepat. Kemudian, tidak ada biaya provisi.
Untuk syarat dan ketentuannya adalah individu atau perorangan yang melakukan usaha produktif dan layak. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.
BACA JUGA:Selain Kurma, Ini 5 Jenis Buah-buahan yang Bisa Dikonsumsi Saat Berbuka Puasa
Belum pernah menerima pembiayaan modal kerja/investasi komersial, kecuali pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga, pembiayaan skema/skala ultra mikro, pembiayaan pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi.
Dapat sedang menerima pembiayaan secara bersamaan meliputi, KPR, KKP roda 2 produktif, pembiayaan dengan jaminan SK pensiun, kartu kredit, pembiayaan Resi Gudang dan pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga. Kolektibilitas lancar.
Persyaratan administrasinya yaitu KTP, Kartu Keluarga (KK), NPWP untuk plafon diatas Rp 50 juta dan Surat Ijin Usaha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: