Siap-Siap, 3 Kecamatan di Kota Palembang Ini Akan Menyelenggarakan PSL, Catat Tanggalnya!

Siap-Siap, 3 Kecamatan di Kota Palembang Ini Akan Menyelenggarakan PSL, Catat Tanggalnya!

KPU Palembang, tidak lama lagi bakal menggelar PSL untuk 20 TPS pada tiga Kecamatan di Kota Palembang. Foto: dokumen/sumeks.co--

Siap-Siap, 3 Kecamatan di Kota Palembang Ini Akan Menyelenggarakan PSL, Catat Tanggalnya!

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, tidak lama lagi bakal menggelar Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) untuk 20 TPS pada tiga Kecamatan di Kota Palembang.

Dari informasi yang dihimpun, Selasa 20 Februari 2024 pelaksana PSL bakal digelar pada tanggal 23 Februari 2024 mendatang.

Adapun tiga Kecamatan di wilayah Kota Palembang yang bakal menggelar PSL yaitu, Kecamatan Kalidoni, Kecamatan Gandus, serta Kecamatan Kertapati.

Sebagaimana diterangkan ketua KPU Kota Palembang Syawaluddin, pelaksana PSL tersebut berdasarkan rapat Pleno bersama dengan Panwascam serta pihak Polrestabes Palembang.

BACA JUGA:5 TPS di Kecamatan Kalidoni Palembang Bakal Gelar PSL, Apa Sebab?

"Penentuan PSL di beberapa kecamatan di Kota Palembang setelah kita mendapatkan rekomendasi juga dari Bawaslu Kota Palembang dan disepakati ada 20 TPS yang akan menggelar PSL," ucap ketua KPU.

Dirincikannya, 20 TPS yang bakal menyelenggarakan PSL berdasarkan data ada 4.780 Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Lebih lanjut dikatakannya, pelaksanaan PSL untuk 20 TPS di tiga Kecamatan hanya akan dilakukan pemilihan Caleg DPRD Provinsi dan Caleg DPRD Kota Palembang.

Rincinya, Ketua KPU Kota Palembang menyebutkan untuk Kecamatan Gandus di TPS 09 dengan jumlah 250 DPT dan TPS 10 ada 278 DPT.

BACA JUGA:Tiga TPS di Kabupaten Muratara Potensi PSU dan PSL Pemilu 2024, Ini Penyebabnya

Sementara, pada Kecamatan Kertapati khususnya di kelurahan Kemang Agung TPS 15 ada 201 DPT dan di TPS 50 ada 275 DPT.

Keseluruhan itu, kata Syawaluddin adalah khusus PSL Pileg DPRD Kota Palembang pada Daerah Pemilihan (Dapil) 1 dan Dapil VI saja.

Kemudian untuk Caleg DPRD Provinsi Sumsel, masih di Kecamatan Kertapati PSL di kelurahan Kemang Agung ada TPS 09 dengan jumlah 198 DPT, dan TPS 10 ada 283 DPT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: