Tim Penyidik Pidsus Kejari Ogan Ilir Kembali Periksa Saksi Dugaan Mafia Tanah
Kasi Pidsus Kejari Ogan Ilir, Julindra Purnama Jaya, bersama Tim Penyidik Pidsus saat melakukan pemeriksaan terhadap saksi perkara mafia tanah di Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir, Jumat, 16 Februari 2024.--
"Dari hasil penggeledahan, kami penyidik menemukan dua unit mobil dan beberapa dokumen," lanjutnya.
BACA JUGA:Kejari Ogan Ilir Lakukan Pemusnahan Barang Bukti, Apa Saja yang Dimusnahkan?
Sebelumnya, Kejari Ogan Ilir juga melakukan penggeledahan rumah tiga Kades di Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir.
Menurut Julindra, penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kejari Ogan Ilir Nomor: Print-369/L.6.24/Fd.1/10/2023 tanggal 11 Oktober 2023.
Serta Surat Penetapan Izin Penggeledahan dari Pengadilan Negeri Kayuagung Nomor : 239/Pen.Pid/2023/PN Kag tanggal 16 Oktober 2023. Kemudian, Nomor : 240/Pen.Pid/2023/PN Kag tanggal 16 Oktober 2023.
Lalu, Nomor : 241/Pen.Pid/2023/PN Kag tanggal 16 Oktober 2023, Nomor : 242/Pen.Pid/2023/PN Kag tanggal 16 Oktober 2023, Nomor : 243/Pen.Pid/2023/PN Kag tanggal 16 Oktober 2023.
BACA JUGA:Sepanjang 2023, Pidsus Kejari Ogan Ilir Selamatkan Uang Negara Rp 1,4 Miliar
Selanjutnya, Nomor : 244/Pen.Pid/2023/PN Kag tanggal 16 Oktober 2023, dan Nomor : 250/Pen.Pid/2023/PN Kag tanggal 17 Oktober 2023.
"Penggeledahan kita lakukan terhadap rumah milik saksi-saksi dan kantor Kades, sehubungan dengan penyidikan dugaan perkara tindak pidana korupsi penyerobotan tanah negara di Kecamatan Indralaya Utara," paparnya.
Ditambahkannya, penggeledahan ini bertujuan untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti yang berhubungan dengan kepentingan penyidikan.
Dari penggeledahan ini, Tim Penyidik Kejari Ogan Ilir berhasil menemukan beberapa dokumen serta benda dan/atau barang lain yang diduga diperoleh atau merupakan hasil dari tindak pidana.
BACA JUGA:Waduh! Kejari Ogan Ilir Geledah 2 Rumah Warga di Indralaya Utara, Ada Apakah Gerangan?
"Hasil dari tindakan penggeledahan tersebut untuk selanjutnya dibawa ke Kantor Kejari Ogan Ilir guna dilakukan penelitian dan penyitaan nantinya," tegasnya.
Dalam penggeledahan tersebut, didampingi dan disaksikan oleh Pemerintah Desa setempat serta melibatkan personil Pengamanan Polres Ogan Ilir.
"Saat ini status ketiga Kades tersebut masih saksi," tutupnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: