Sinergi Membangun Demokrasi, PJ Bupati Banyuasin Pantau Desk Pemilu 2024

Sinergi Membangun Demokrasi, PJ Bupati Banyuasin Pantau Desk Pemilu 2024

Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam, melakukan peninjauan terhadap Desk Pemilu 2024 di Ruang Rapat Asisten I Kabupaten Banyuasin, Rabu 14 Februari 2024.--

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam, melakukan peninjauan terhadap Desk Pemilu 2024 di Ruang Rapat Asisten I Kabupaten Banyuasin, Rabu 14 Februari 2024.

Ikut hadir Dandim 0430 Letkol Inf Roni Sugiarto, Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra, SIK, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuasin Erwin Ibrahim, ST., MM., M.BA IPU ASEAN ENG. 

"Desk Pemilu merupakan lembaga yang berfungsi untuk melakukan pemantauan pelaksanaan Pemilu tahun 2024," ujarnya. 

Sekaligus menginventarisir dan melakukan upaya antisipasi terhadap permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu tahun 2024.

BACA JUGA:Ilham Djaya Pantau Pemilu di Lapas, WBP Antusias Nyoblos

Jadi Desk Pemilu ini sangat diperlukan dalam rangka untuk melakukan pemantauan dan melaporkan sedini mungkin kepada Pemerintah Daerah hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Banyuasin. 

Erwin Ibrahim Sekretaris Daerah (Sekda) BanyuasinBanyuasin mengatakan pembentukan desk pemilu ini sendiri yaitu sebagai upaya deteksi dini segala kemungkinan maupun gejolak yang terjadi pasca pemilu 14 Februari 2024 mendatang.

"Seperti ada gejolak dari hasil suara pemilu. Oleh karena itu dengan adanya desk pemilu ini, kita akan memiliki data real yang terpercaya,"jelasnya.

Artinya data yang dipegang Pemkab Banyuasin sendiri langsung di kirim oleh pegawai Pemkab Banyuasin yang telah memiliki mandat tugas.

BACA JUGA:4 Masalah Disampaikan KPU RI Soal Pemilu 2024, Ada yang Batal Lakukan Pemungutan Suara, Lah Kok Bisa?

"Mereka (operator kecamatan) bertugas mencatat, mendata dan mengirimkan hasil TPS itu melalui WA ke camat dan diteruskan ke database pemkab, " tukasnya.

Pada intinya pembentukan desk pemilu, Pemkab Banyuasin bertugas memantau maupun mengawal langsung pelaksanaan Pemilu agar lancar pasca Pemilihan Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi hingga DPRD Banyuasin.

Tapi perlu di catat, kalau pembentukan deks pemilu Pemkab ini bukan sebagai data saingan dari KPU, melainkan hasilnya nanti untuk konsumsi internal Pemerintah.

"Tidak disebarkan luaskan, "pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: