4 Masalah Disampaikan KPU RI Soal Pemilu 2024, Ada yang Batal Lakukan Pemungutan Suara, Lah Kok Bisa?

4 Masalah Disampaikan KPU RI Soal Pemilu 2024, Ada yang Batal Lakukan Pemungutan Suara, Lah Kok Bisa?

KPU RI melaporkan adanya beragam masalah yang terjadi pada Pemilu 2024--

SUMEKS.CO - Beragam permasalahan yang terjadi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, ditemukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) oleh Panwaslu dan dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pemilu 2024 serentak digelar pada Rabu 14 Februari 2024, tampaknya sedikit mengalami gangguan dan permasalahan selama proses pencoblosan di TPS seluruh wilayah Indonesia.

Ya, hal itu terbukti dengan banyaknya laporan yang disampaikan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kepada KPU.

Tak hanya itu, beragam pula kehebohan berita yang beredar di media sosial (medsos) soal adanya pelanggaran, atau kecurangan selama berlangsungnya penyelenggaraan Pemilu 2024.

BACA JUGA:Update Perolehan Suara Pilpres Pemilu 2024 di Sumsel, Paslon 02 Unggul Sementara Dengan 66,35 Persen Suara

Dilansir dari berbagai sumber, berikut daftar masalah yang terjadi berdasarkan penyampaian dari KPU.

1. Perusakan alat perlengkapan

Berdasarkan laporan Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, masalah pertama dalam Pemilu 2024 terjadi sebelum hari pencoblosan.

Pasalnya, Hasyim mengaku terdapat 92 TPS yang dirusak di Kabupaten Paniai, Papua Tengah sebelum hari pencoblosan atau tepatnya pada Senin 12 Februari 2024.

BACA JUGA:Jangan Terpuruk! Begini Tips Menerima Kekalahan Pemilu 2024, Jaga Kesehatan Mental

"Pada hari Senin 12 Februari 2024, telah terjadi perusakan alat perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara di 92 TPS di Kabupaten Paniai, Papua Tengah," jelas Hasyim.

2. TPS banjir

Hasyim turut menyinggung masalah banjir sebagai salah satu masalah dalam gelaran Pemilu 2024. Diketahui, sejumlah wilayah memang diguyur hujan pada hari pemungutan suara.

Salah satu wilayah yang terdampak paling parah adalah Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: