4 Masalah Disampaikan KPU RI Soal Pemilu 2024, Ada yang Batal Lakukan Pemungutan Suara, Lah Kok Bisa?

4 Masalah Disampaikan KPU RI Soal Pemilu 2024, Ada yang Batal Lakukan Pemungutan Suara, Lah Kok Bisa?

KPU RI melaporkan adanya beragam masalah yang terjadi pada Pemilu 2024--

BACA JUGA:Cara Cek Hasil Real Count Pemilu 2024 KPU Nasional, Begini Tutorial yang Mudah dan Benar!

Daerah tersebut mengalami banjir hingga menyebabkan pemungutan suara batal digelar di 108 TPS.

KPU RI pun memastikan akan mengadakan pemilu susulan untuk wilayah-wilayah tersebut.

"Bagi KPU kabupaten/kota yang kebetulan ada kejadian itu, diambil keputusan untuk dilakukan penundaan pemungutan suara di TPS tersebut," ujar Hasyim.

Kemudian, akan dilaksanakan pemungutan suara susulan dalam waktu yang akan ditentukan," jelas Hasyim.

BACA JUGA:Pemilu 2024 di Kuala Lumpur Malaysia Ditemukan Pelanggaran dan Kecurangan, Panwaslu: Pemungutan Suara Ulang!

3. Gangguan Keamanan

Penyelenggaraan Pemilu 2024 juga terhambat di Kabupaten Jaya Wijaya, Papua Pegunungan. Masalah di wilayah itu terjadi karena ada gangguan keamanan di 4 TPS.

"Kabupaten Jaya Wijaya, Papua Pegunungan, ada 4 TPS karena gangguan keamanan," terang Hasyim.

4. Surat Suara Tertukar dan Kurang

BACA JUGA:Kejadian Unik dan Menggelitik Pemilu 2024 di Beberapa Wilayah di Indonesia, Daerah Kamu?

Adapula masalah berikutnya muncul berkaitan dengan surat suara yang tertukar antara satu daerah dengan daerah lainnya.

Pada hari pencoblosan, KPU mencatat terdapat surat suara tertukar di 388 TPS, tersebar di 79 kabupaten/kota diseluruh wilayah Indonesia.

Beberapa TPS juga mengalami kekurangan surat suara, seperti 8 TPS di Batam, Kepulauan Riau.

"Ada permasalahan surat suara tertukar di 388 TPS, tersebar di 79 kabupaten/kota di 26 provinsi, Kota Batam, Kepulauan Riau ada 8 TPS karena kekurangan surat suara," beber Hasyim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: