Waduh! Alvin Lim Tak Bisa Mencoblos di TPS Dekat Rumah Karena Datanya Ternyata Masih di Penjara

Waduh! Alvin Lim Tak Bisa Mencoblos di TPS Dekat Rumah Karena Datanya Ternyata Masih di Penjara

Pengacara alvin lim tak bisa mencoblos di tps karena datanya masih di penjara. foto: @lqlawfirm/sumeks.co.--

Seperti diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2022 menjatuhkan vonis penjara selama 4,5 tahun kepada Alvin Lim.

BACA JUGA:682 Orang Warga Binaan Lapas Tanjungraja Dapat Remisi, Bupati Panca Beri Hadiah

Putusan itu atas kasus pemalsuan dokumen klaim asuransi Allianz.

Alvian dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 263 ayat 2 Jo Pasal ayat 1 Jo Pasal 64 ayat 1 KUHPidana. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: