Waduh! Alvin Lim Tak Bisa Mencoblos di TPS Dekat Rumah Karena Datanya Ternyata Masih di Penjara

Waduh! Alvin Lim Tak Bisa Mencoblos di TPS Dekat Rumah Karena Datanya Ternyata Masih di Penjara

Pengacara alvin lim tak bisa mencoblos di tps karena datanya masih di penjara. foto: @lqlawfirm/sumeks.co.--

“Jadi seharusnya orang yang sudah keluar dari Lapas itu sudah secara otomatis pemerintah merubah datanya, sehingga warga negara tak kehilangan hak pilih,” tandasnya.

BACA JUGA:Dapat Remisi Natal Pengacara Alvin Lim Bebas Murni, 2 Kali Seminggu Cuci Darah Tapi Tuhan Masih Kasih Hidup

Seperti diberitakan, pengacara Alvin Lim akhirnya bebas murni, Senin, 25 Desember 2023.

Di akun TikTok-nya Alvin Lim kembali memposting video pernyataannya. Alvin Lim janji tetap akan vokal.  

Selama di penjara Alvin Lim 2 kali seminggu cuci darah hingga saat ini, dan Tuhan masih kasih anugrah hidup baginya.

“Ketemu lagi teman-teman saya sudah  lepas, bebas murni dari tahanan ya,” ujarnya di pembukaan video tersebut.

BACA JUGA:Sambut Hari Natal 2023, 1 WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Terima Remisi Khusus

Alvin Lim juga menyinggung soal keputusan Mahkamah Agung (MA).

“Jadi ternyata MA di dalam Peninjauan Kembali mengabulkan permohonan saya,” ungkapnya.

Jadi, dirinya berdasarkan keputusan MA itu dibilang tidak terbukti ikut serta dalam pemalsuan.

“Dibatalkan dakwaan ikut serta itu dan dimasukan dakwaan, dibilang saya melakukan pembantuan disitu. Jadi ini dua hal yang berbeda,” jelas Alvin Lim.

BACA JUGA:Bupati OKU Timur Beri Remisi 389 WBP Lapas Martapura, 8 Diantaranya Langsung Bebas

Pembantuan itu karena si pelaku utama mengunakan alamat kantor Alvin Lim, yang dimana dirinya tidak mengetahui kalau alamat kantornya dipakai. 

“Saya tidak tahu alamat kantor saya dipakai untuk membuat KTP palsu”, jelasnya.

“But anyway (tapi bagaimanapun juga) hukuman sudah saya jalankan dengan ikhlas, ya sudah selesai. Sebagai warga negara yang taat hukum sudah saya buktikan bahwa saya kooperatif ya teman-teman,” sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: