Uang Rp1,4 Miliar Milik IRT di Palembang Lenyap Digelapkan WIL Suami, Kok Bisa?

Uang Rp1,4 Miliar Milik IRT di Palembang Lenyap Digelapkan WIL Suami, Kok Bisa?

Taufan Widodo SH MH C.MSP (kanan), Muhammad Romandhona, SH Advokat pada kantor hukum HM Antoni Toha and Partners bersama kliennya Suesti saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto: edho/sumeks.co--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: