Polisi Imbau 3 DPO Pelaku Tawuran yang Tewaskan Remaja di Palembang Menyerahkan Diri Saja!

Polisi Imbau 3 DPO Pelaku Tawuran yang Tewaskan Remaja di Palembang Menyerahkan Diri Saja!

Tim gabungan Unit Pidum Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, Unit Reskrim Polsek Kertapati bersama Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, berhasil mengamankan satu pelaku. Foto: dokumen/sumeks.co--

BACA JUGA:16 Pelaku Tawuran di Prabumulih Sebagian Wajah Lama, Sebelum Beraksi Mabuk Ciu Dulu, Biar Apa Coba?

Aksi tawuran diketahui antar Kelompok Selatan dari wilayah Kertapati dengan akun medsos "Begelo" berjumlah sekitar 30 orang dengan Kelompok Barat dari wilayah Musi II dengan akun medsos "Pandawa Official" dengan angggota sekitar 60 orang.

Setelah membuat janjian tawuran di TKP, Kelompok Selatan datang, disambut Kelompok Barat yang jumlahnya lebih banyak. Mereka menggunakan berbagai jenis senjata tajam (sajam). 

Dalam tawuran itu, ketiga korban terkena bacokan sajam dan satu korban meninggal dunia. Menurut keterangan saksi-saksi, teridentifikasi nama RN hingga tim gabungan berhasil meringkusnya. 

Sementara identitas 3 pelaku lainnya berinisial MC, FD, dan DP hingga saat ini masih dilakukan pengejaran.

BACA JUGA:Polsek Pemulutan Gagalkan Belasan Remaja dan Anak di Bawah Umur yang Hendak Tawuran, Bravo Pak Polisi!

Petugas juga mengamankan barang bukti sepeda motor yang dikendarai pelaku RN, sarung celurit, dan sweater.

Polisi mengimbau kepada tiga pelaku lain yang masih DPO untuk menyerahkan diri saja. “Jika tidak, cepat atau lambat pasti akan kami tangkap,” tutup Haris.

Diberitakan sebelumnya, aksi tawuran antar kelompok di Palembang kembali terjadi dan menelan seorang korban jiwa yang masih remaja.

Aksi tawuran ini pecah pada Jumat 9 Februari 2024 sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Yusuf Singadekane, tepatnya di depan Komplek Citraland, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang.

BACA JUGA:Diduga Hendak Lakukan Aksi Tawuran, 33 Remaja di Prabumulih Diamankan, Polisi Sita Barang Bukti Ini

Korbannya seorang remaja bernama M Putra Alam (19), yang diketahui sebagai warga Jalan Remifa, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati Palembang. 

Informasi yang diperoleh, Jumat sekitar pukul 02.30 WIB, korban bersama saksi dan kelompok KITO NGAWUR mendatangi lokasi kejadian untuk tawuran dengan kelompok IG ENJOY GALO.

Saat tiba di TKP, korban langsung diserang oleh kelompok IG ENJOY GALO dengan menggunakan senjata tajam hingga korban tekapar dan dijemput ajal di jalan.

Sementara kelompok IG ENJOY GALO langsung kabur ke arah Jembatan Musi 2. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: