Oknum Kades di Ogan Ilir Diduga Memihak Salah Satu Caleg, Surat Kaleng Menyebar di Halaman Rumah Warga

Oknum Kades di Ogan Ilir Diduga Memihak Salah Satu Caleg, Surat Kaleng Menyebar di Halaman Rumah Warga

Inilah surat kaleng yang tersebar di halaman rumah warga di Desa Tanjung Tambak Baru Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir. --

Oknum Kades di Ogan Ilir Diduga Memihak Salah Satu Caleg, Surat Kaleng Menyebar di Halaman Rumah Warga

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Warga Desa Tanjung Tambak Baru Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir, dibuat heboh dengan beredarnya surat kaleng.

Betapa tidak, surat kaleng tersebut beredar di hampir seluruh halaman rumah warga di Desa Tanjung Tambak Baru Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir. 

Menurut sejumlah warga di desa tersebut, surat kaleng itu ditemukan warga di beberapa halaman rumah warga. Ada pula yang ditemukan di pagar rumah warga. 

BACA JUGA:Kasus Dugaan Kades Tidak Netral di Ogan Ilir Dihentikan, Polisi Ungkap Fakta Ini!

Adapun surat kaleng tersebut berisikan pemberitahuan bahwa oknum Kepala Desa Tanjung Tambak Baru dan Tanjung Tambak, telah memihak kepada salah satu calon legislatif di Pemilu 2024.

"Kepala Desa Tanjung Tambak dan Kepala Desa Tanjung Tambak Baru memihak atau berpolitik," judul tulisan surat kaleng yang menyebar di halaman rumah warga. 

Lalu, di dalam surat kaleng tersebut juga memberitahukan kepada seluruh warga Desa Tanjung Tambak Baru dan Tanjung Tambak, bahwa kedua Kades tersebut sedang berpolitik. 

BACA JUGA:HORE! Revisi UU Desa Disahkan DPR, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun, Auto Girang Guys

"Dengan bukti menyuruh orang-orang suruhannya untuk menekan atau memaksa. Dan adanya bantuan supaya warga desa memilih calon DPRD yang didukungnya," tulis surat kaleng lagi. 

Mengenai bantuan yang diberikan yaitu berupa PKH, BLT, bantuan beras, dan lain-lainnya. 

Adapun kesepakatan diduga antara Caleg dan Kades tersebut, yaitu, apabila kedua Kades tersebut mendapatkan suara lebih dari 50 persen, maka mereka berdua menerima imbalan sebesar Rp 50 juta per Kades. 

BACA JUGA:Gakkumdu Sumsel Beberkan Kasus Kades Tidak Netral di Ogan Ilir, Hingga Akhirnya Penyidikan Dihentikan

Dan bagi orang-orang yang ditunjuk oleh kedua Kades dalam mencari suara mendapatkan Rp 5 juta per satu pelaksana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: