Kapolres Ogan Ilir Sampaikan Peringatan Keras Bagi Warga yang Mainkan Musik Remix

Kapolres Ogan Ilir Sampaikan Peringatan Keras Bagi Warga yang Mainkan Musik Remix

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman memberikan peringatan keras kepada warga Kabupaten Ogan Ilir. Foto: dokumen/sumeks.co--

"Kemudian, tidak berada diluar rumah, apalagi sampai larut malam baik sendiri ataupun bersama orang lain," lanjutnya. 

BACA JUGA:Berani Gelar Musik Remix di Malam Tahun Baru 2024? Ini Peringatan Kapolres Ogan Ilir

Lalu, jangan pergi bersama orang yang baru dikenal ataupun orang yang belum dikenal sama sekali.

"Tinggalkan pesan atau pemberitahuan nomor telepon atau WA kepada teman, kawan ataupun keluarga sebelum berangkat ketempat tujuan serta bersama siapa perginya," paparnya. 

Jangan memilih tempat santai ataupun Nongkrong ditempat yang sepi dan gelap yang jauh dari keramaian.

Mengunci kendaraan anda pada saat parkir, baik kendaraan sepeda motor dan mobil, serta jangan lupa memakai kunci tambahan sebagai pengaman. 

BACA JUGA:Ganggu Ketertiban, Kapolrestabes Palembang Keluarkan Surat Larangan Memainkan Musik Remix

"Hubungi pihak kepolisian setempat bila diperlukan pengamanan dan pengawalan dalam pengambilan uang atau benda berharga lainnya," sarannya. 

Kemudian, berada dirumah dan berkumpul bersama keluarga jauh lebih aman dan menyenangkan. 

Segera laporkan kepada pihak kepolisian ataupun pihak yang berwajib, jika anda menjadi korban tindak pidana melalui call center 110 dan WA bantuan Polisi. 

Adapun Butuh bantuan Polisi dapat menghubungi Nomor WhatsApp 081370002110 (Polda Sumsel) dan 0821-77317818 (Polres Ogan Ilir).(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: