Perintah Kapolda! Tim Gabungan Polda Sumsel Bongkar 296 Lokasi Illegal Refinery di Babat Toman Muba

Perintah Kapolda! Tim Gabungan Polda Sumsel Bongkar 296 Lokasi Illegal Refinery di Babat Toman Muba

Sebanyak 296 lokasi illegal refinery yang berada di Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba dibongkar secara mandiri oleh tim gabungan bersama warga. Foto: dokumen/sumeks.co--

MUBA, SUMEKS.CO - Sebanyak 296 lokasi penyulingan minyak mentah atau illegal refinery yang berada di Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) dibongkar.

Ratusan lokasi illegal refinery itu dibongkar secara mandiri oleh tim gabungan dari Subdit Tipiter Polda Sumsel, Polres Muba, TNI dan Forkopimda Muba.

Pembongkaran secara mandiri dan penertiban itu dipimpin langsung oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Kombes Bagus Suropratomo Oktobrianto SIK.

Kombes Pol Bagus didampingi Kapolres Musi Banyuasin AKBP Imam Syafi'i SIK MSI, Kasubdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK, Kapolsek Babat Toman AKP Rama Yudha SH serta Forkopimda Muba.

BACA JUGA:Tim Gabungan Polda Sumsel Tangkap 4 Pelaku Kasus Illegal Refinery di Kabupaten Muba

Petugas gabungan dibantu warga secara mandiri dan sukarela membongkar tempat penyulingan minyak mentah tanpa paksaan dari pihak manapun.

Direktur Ditreskrimsus Kombes Pol Kombes Bagus Suropratomo Oktobrianto SIK mengatakan penertiban dan pembongkaran tersebut sesuai dengan perintah dari Kapolda Sumsel.

"Sesuai perintah Kapolda Sumsel, kita melakukan penertiban ratusan illegal refenary yang berada di Kecamatan Babat Toman Muba," kata Kombes Bagus, Sabtu 3 Februari 2024.

Lokasi illegal refenary yang dibongkar ini berada di Pal 2, Dusun VII, Desa Toman, Kecamatan Babat Toman, Muba.

BACA JUGA:Polda Sumsel Kaji Penanganan Illegal Refinery di Kabupaten Muba, Kapolda: Bukan Hanya Tugas Polisi

"Kita melakukan pendekatan persuasif agar warga dengan sukarela membongkarnya secara mandiri," terang Bagus.

Setidaknya, sebanyak 260 personiel gabungan dari TNI-Polri dan instansi pemerintah daerah yang diterjunkan.

Bagus menambahkan, kepolisian dalam hal ini Polda Sumsel tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari instansi-instansi terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: